SUARA CIREBON – Netizen ramai-ramai menagih janji Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang akan membubarkan partainya jika ada kadernya tersangkut kasus korupsi.
Kini tidak hanya kader, tetapi orang kedua, atau kader terbaik Surya Paloh, Johnny G Plate yang ditetapkan tersangka dengan tuduhan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Karena itu, netizen pun menagih janji Surya Paloh yang pernah disampaikan secara terbuka pada 3 Juni 2015 lampau.
Meski sudah delapan tahun lalu, namun netizen mengulik pernyataan Surya Paloh saat memberikan pembekalan kepada para kader Partai Nasdem di tahun 2015.
Seperti diketahui, Surya Paloh pernah menyampaikan janji akan membubarkan Partai Nasdem kalau ada kadernya terlibat kasus korupsi.
Menurut Surya Paloh, untuk apa mempertahankan partai yang kadernya terlibat korupsi. Janji Surya Paloh ini bahkan sempat termuat di berbagai media.
Kini, setelah Johnny G Plate yang menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejakgung, janji Surya Paloh diungkap netizen.
Netizen menagih janji Surya Paloh. Ia juga ditantang untuk membuktikan omongannya yang sempat diketahui secara luas oleh rakyat Indonesia.
Seperti diketahui, penyidik Kejakgung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi kasus proyek BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo tahun 2020 – 2022.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan. Kedua tangannya diborgol, mengenakan rompi tahanan Kejagung dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadana menjelaskan, penetapan tersangka Johnny G Plate berdasarkan pengambangan penyidikan.
Kejagung mengungkapkan telah menemukan dugaan korupsi pada proyek BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo yang dipimpin Johnny G Plate.
“Potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun akibat dugaan korupsi pada proyek BTG 4G BAKTI di Kementrian Kominfo,” tutur Ketut Sumadana.
Surya Paloh juga telah memutuskan mencopot Johnny G Plate dari jabatan Sekertaris Jendral (Sekjen) setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu siang, 27 Mei 2023.
Surya Paloh memutuskan mencopot Johnny G Plate dan menggantikannya dengan Hermawan Taslim sebagai Sekjen Partai Nasdem yang baru.
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan sendiri pencopotan Johnny G Plate dari jabatan orang nomor dua di partai tersebut, dan menggantikan dengan Hermawan Taslim.
“Kami ganti Johnny G Plate dengan Hermawan Taslim,”tutur Surya Paloh di Gedung DPP Partai Nasdem di Jakarta, Rabu petang.
Surya Paloh langsung bereaksi atas penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Seluruh pimpinan Partai Nasdem dipanggil secara mendadak. Surya Paloh mengumpulkan para pimpinan untuk menentukan sikap partai atas penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung.***
.*