SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat sudah mulai membuka pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu tinkat kabupaten dan kota.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dakota se Jabar dibuka berdasar Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023.
Rekrutmen anggota Bawaslu kota dan kabupaten di Jabar ini untuk masa jabatan atau periode lima tahun ke depan, dari tahun 2023 sampai 2028.
Sesuai SK Ketua Bawaslu Jabar, rekrutmen calon anggota Bawaslu kota dan kabupaten se Jabar akan melalui sejumlah tahapan, diantaranya
- Pendaftaran
- penjaringan
- pemilihan
- penetapan
Berikut jadwal untuk tahap pendafatran calon anggota Bawaslu kota dan kabupaten :
- Tanggal 22 Mei – 27 Mei 2023 : Pendaftaran
- Tanggal 29 Mei – 7 Juni 2023 : Pemberkasan
Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh Warna Negara Indoensia (WNI) yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan.
Peluang juga terbuka untuk kaum perempuan. Sebab rekrutmen calon anggota Bawaslu ini mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan di tiap Bawaslu kota dan kabupaten.
Untuk lebih jelas mengenai persyaratan dan ketentuan umum, buka klik link di bawah ini yang telah terbagi ke dalam lima wilayah di Jabar :
Wilayah 1:
- https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil1
Wilayah 2:
- https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil2
Wilayah 3:
- https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil3
Wilayah 4:
- https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil4
Wilayah 5:
- https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil5
Anda tertarik, merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam Pemilu 2024 dan pemilu lain selama lima tahun ke depan, segera klik link di atas dan penuhi persyaratannya.***