SUARA CIREBON – Mencuatnya dugaan jual beli nomor urut Bakal Calon Legislatif (Bacalon) dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Kabupaten Cirebon mendapat reaksi kader partai tersebut.
Bahkan, kader PKB Kabupaten Cirebon saling serang statemen yang memperuncing huru-hara di internal partai ini.
Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Rachmat Hidayat mengungkapkan, kisruh di internal partai tersebut bakal berdampak pada Pemilu 2024 mendatang lantaran telah menjadi konsumsi umum di ruang publik.
“Kisruh internal PKB kini telah tumpah ruah di ruang publik yang dimungkinkan akan berdampak pada kemerosotan elektoral PKB. Sebab, pemilu sudah dekat,” ujar Rachmat kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
Dikatakan Rachmat, jika kericuhan yang menerpa internal PKB Kabupaten Cirebon ini tidak segera diselamatkan dan terus melebar, maka dirinya pesimis PKB bisa meraih kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, kisruh di internal PKB Kabupaten Cirebon akibat keangkuhan pejabat dadakan yang berkuasa dengan gaya intimidatif dalam menjalankan roda organisasi.
Sehingga, hal itu sangat berdampak buruk pada komunikasi politik di internal pengurus dan komunikasi di ruang publik.
“Begitu juga pengelolaan management organisasi ataupun manajemen konflik yang tak terkelola dengan baik. Kita ini parpol yang terbiasa dihadapkan pada situasi apa pun,” ungkapnya.
Dikatakan Rachmat, sebagai pejabat partai harus mampu mengelola konflik, sehingga bisa menjadi media produktif untuk berselancar dalam ruang popularitas dan elektoral.
Hal ini, kata dia, akibat dari sosok kepemimpinan yang tidak mengenal sosiokultural dan kesejarahan PKB Kabupaten Cirebon.
“Jam terbang yang masih seumur jagung. Karena sosok Ketua DPC PKB, Jamil Abdul Latief baru beberapa tahun kembali di Cirebon dan aktif di PKB baru di pemilu 2019. Begitu juga dengan Sekretaris DPC PKB, Waswien Janata yang berasal dari Wonosobo Jateng, terlibat di PKB saat Mohamad Luthfi maju sebagai cabup dan baru aktif pada masa periodik itu,” beber Rachmat.
Sehingga, Rachmat menilai, keduanya belum begitu mengenal geopolitik Kabupaten Cirebon yang sangat dinamis.
Ia juga menegaskan, dalam mengelola organisasi PKB Kabupaten Cirebon harus didasari dengan semangat kebersamaan kolektif kolegial.
“DPC PKB itu institusi politik harus terbuka menerima saran dan kritik dari publik. Karena tanpa dukungan publik, PKB akan sulit memainkan peran-peran politiknya. Terkait strategi pemenangan di pemilu, tentu menyangkut banyak pihak dalam struktur organisasi partai,” ujarnya.
Karena pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, menurut Rachmat, memiliki tanggung jawab pada pemenangan di setiap dapilnya.
Penomorurutan jika tersembunyi dan rahasia justru akan menimbulkan stigma negatif, saling curiga mencurigai adanya kong kalikong pat gulipat.
“Maka, dalam penentuan bacaleg menggunakan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan partainya, terkait penetapan Data Caleg Sementara (DCS) rujukannya ketentuan pasal 18 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 2 ) peraturan PKB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Juknis Rekrutmen dan Seleksi Caleg PKB 2024 yaitu dengan mengelar rapat pleno di semua tingkatan,” jelasnya.
Sedangkan dalam penentuan nomor urut bacaleg PKB Kabupaten Cirebon, Rachmat mengungkapkan, tidak ada pleno sama sekali.
“Pernah ada rapat, tapi itu bukan rapat pleno,” terangnya.
Sebab, lanjut Rachmat, rapat pleno memiliki aturan, yaitu dihadiri 50 persen plus 1 pengurus.
“Coba bayangkan DPP PKB saja menggelar rapat pleno karena taat pada amanah peraturan partai. Supaya caleg yang kita daftarkan sah dan berpayung hukum kuat,” katanya.
Selain itu, Rachmat juga mengkritik statement Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon yang menyatakan incumbent bisa bertarung di nomor urut berapa saja.
Jika demikian, kenapa harus ada incumbent anggota legislatif yang berada di nomor urut 1.
“Ucapan Ketua LPP ini bertentangan dengan faktual politik dan bisa berdampak fatal lemah syahwat politik caleg incumbent nomor ‘sepatu’. Jadi, jika masih magang di PKB lebih baik belajar lagi mas!,” tegas Rachmat yang juga Mantan LO atau Sekretaris LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon beberapa periode ini.
Menurutnya, efek ketidakprofesionalan DPC PKB Kabupaten Cirebon dalam rekrutmen bacaleg membuat banyak kader potensial PKB pindah partai.
Padahal, kata Rachmat, mereka meraup suara besar pada beberapa kali Pemilu.
“Sebut saja Hj Nining sekarang menjadi bacaleg PDI Perjuangan, Gus Darda menjadi bacaleg Partai Golkar. Selanjutnya Doni Suroto dan Amin pindah ke PSI. Kemudian Kasja Tohir yang dua kali pemilu terakhir meraup suara signifikan, kini menjadi bacaleg Partai Golkar,” bebernya.
Adapun soal adanya dugaan jual beli nomor urut bacaleg, seperti yang disampaikan H Tanung atas ungkapan Mohamad Luthfi yang disaksikan Emha Syahirul Alam, diperlukan klarifikasi dari Mohamad Luthfi dan para saksi.
Sebab, kata Rachmat, hal ini menyangkut marwah PKB Kabupaten Cirebon yang selama ini tidak pernah terdengar praktik suap dalam penomoran caleg.
“Demi terjaganya marwah PKB, ada baiknya unsur pimpinan melakukan rapat secara khusus dengan mengacu pada peraturan partai atau bentuk tim investigasi saja!,” tegas Rachmat.
Menurutnya, statemen Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon yang menyatakan fitnah kaitan dugaan jual beli nomor urut bacaleg, justru terkesan justifikasi yang tidak problem solving terhadap soal krusial.
“Politik itu riang gembira dan selalu tebarkan kemanfaatan. Dan ingat drajat tertinggi dari politik itu adalah kemanusiaan,” tukas Rachmat.***