SUARA CIREBON – Sebanyak 14 kelurahan di Kota Cirebon terpantau rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Yusdian mengatakan, 14 kelurahan itu masuk daerah yang diprioritaskan BNN.
Menurut Yusdian, BNN Kota Cirebon mempunyai program Kelurahan Bersinar (bersih dari narkoba), sebagai fokus pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Melaui program itulah, 14 kelurahan yang rawan ini menjadi target BNN ke depannya untuk dibentuk Kelurahan Bersinar,” kata Yusdian, Rabu (24/5/2023).
Rencananya, imbuh dia, dalam waktu dekat, dua dari 14 yang rawan narkoba itu akan dibentuk Kelurahan Bersinar.
Menurut Yusdian, klasifikasi kelurahan rawan narkoba itu sebagai bagian dari pemetaan wilayah, dengan tujuan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon
“Kami terus melalukan pemetaan, dari 22 kelurahan di lima kecamatan Kota Cirebon, 14 kelurahan rawan dan zona merah. Dari ke 14 ini, dua kelurahan akan kami bentuk Kelurahan Bersinar,” kata Yusdian.
Dua kelurahan yang akan dibentuk Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan Lemahwungkuk dan Kelurahan Kalijaga.
“Keduanya ini potensi kerawanannya agak tinggi disamping juga jumlah penduduk yang meningkat, ungkap kasus narkoba tinggi, dan ada beberapa warga asal sana yang direhabilitas,” katanya.
Yusdian menuturkan bahwa fungsi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya dilakukan BNN saja. Untuk itu sambung Yusdian, melalui Kelurahan Bersinar, unsur masyarakat dari tingkat RW sampai RT hingga tokoh masyarakat dapat ikut berperan.
“Peredaran narkoba di Kota Cirebon masih didominasi orang dewasa, fungsi rehabilitas BNN paling banyak orang dewasa dibandingkan remaja, makanya peran masyarakat sangat penting, begitu juga dengan peran pemerintah,” pungkasnya.***