SUARA CIREBON – Sebanyak 7 jemaah calon haji (calhaj) Kabupaten Cirebon dipastikan gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal itu karena, hasil skrining kesehatan yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menyatakan, ketujuh calhaj itu tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi, Dendi Hamdi menyampaikan, ketujuh calhaj itu dipastikan tidak memenuhi syarat istitaah dari segi kesehatan, karena memiliki riwayat penyakit yang beragam dan masuk kategori kronis.
Dendi mencontohkan, calhaj yang memiliki riwayat gagal ginjal yang mengharuskan adanya tranfusi dan cuci darah dua kali dalam seminggu, ada juga yang memiliki penyakit jantung, memiliki riwayat penyakit menular hingga sedang dalam pemeriksaan TB yang belum ada hasilnya.
Dari tujuh calhaj yang gagal berangkat itu, dua orang diketahui tengah hamil trimester pertama.
“Calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat kesehatan itu ada 7 orang,” kata Dendi Hamdi, Rabu (24/5/2023).
Menurut Dendi, data tujuh calhaj yang tidak lolos skrining kesehatan tahap pertama itu, diperoleh dari pemeriksaan terhadap 2.211 dari total 2.421 calhaj yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
Selebihnya, sebanyak 210 calhaj belum melakukan skrining menyusul adanya perpanjangan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan Kemenag RI. Skrining kesehatan untuk 210 calhaj yang tersisa, nantinya akan dilayani di Puskesmas Sumber.
“Dari 2.211 calhaj, kami menetapkan sebanyak 1.598 jemaah memenuhi syarat. Dan yang memenuhi syarat istitaah dengan pendamping sebanyak 824 jemaah,” kata Dendi.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan tahap kedua yang merupakan pemeriksaan lengkap mulai dari laboratorium, rontgen dan pemeriksaan jantung.
Ia berharap, paling lambat sebelum pemberangkatan pertama tanggal 31 Mei sudah tuntas semua.
“Kami targetkan sampai 28 Mei sudah selesai,” pungkasnya.***