SUARA CIREBON – Untuk efektifitas kinerja perbankan daerah, usai merger sejumlah BPR menjadi BPR Astanajapura, kini kembali dilebur menjadi Bank Cirebon Jabar (BCJ).
BCJ menjadi perusahaan daerah bidang perbankan berbentuk Perseoda. Kepemilihan saham, gabungan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Masing-masing, komposisi kontribusi share saham, Pemkab Cirebon 55 persen, dan sisanya 45 persen penyertaan saham dari Pemrov Jabar.
Setelah BPR Astanajapura dilebur menjadi BCJ, kantor pusat dipindahkan ke Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Secara geografis, letaknya berada di tengah wilayah Kabupaten Cirebon. Dekat dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Sumber, dan tidak terlalu jauh jika ke wilayah timur Cirebon.
“Perubahan dari BPR Astanajapura ke BCJ bukan sekedar nama, tetapi juga mindset. Pengelolaan keuangan milik daerah di BCJ harus lebih modern dan profesional,” tutur Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi.
Dengan berubah nama menjadi BCJ dengan komposisi kepemilikan saham gabungan Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar, maka kinerja perbankan ini bisa lebih efektif dan efisien.
Dari aspek permodalam juga lebih kuat. Sehingga potensi meraih keuntungan bisa lebih besar dan memberikan kontribusi kepada pemilik saham, dalam hal ini Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar.
Direktur Utama BCJ, H Uripa Endang Susanto menjelaskan alasan pemindahan kantor pusat yang kini di wilayah Talun. Selain alasan geografis, juga daerah Talun merupakan wilayah pertumbuhan ekonomi yang bagus.
BCJ juga akan tetap berkomitmen sesuai dengan pola kerjasama berupa kewajibab kontribusi kepada pemilih saham.
“Kita punya target, memberikan income untuk memperbesar porsi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dari tahun ke tahun, selalu tercapai target. Bahkan tahun ini, baru tiga bulan sudah tercapai targetnya,” tutur Uripa.
Dijelaskan, BCJ memiliki modal disetor sebesar Rp.68 miliar dengan komposisi 55 persen Pemkab Cirebon dan 45 persen Pemprov Jabar.
Saat ini, sudah memiliki modal Rp.6 miliar dari Pemprov Jabar dan Rp.12 miliar dari Pemkab Cirebon. Selebihnya, nanti secara bertahap akan disetor sesuai nominal hasil kerjasama dan kesepakatan para pemilih saham.
Rata-rata ada kenaikan penghimpunan dan penyaluran dana sebesar 10 persen, dari sedikitnya 20 ribu debitur.
“Kita mengelola BCJ dengan arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia (BI) dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutur Uripa.***