SUARA CIREBON – Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
PPKBD Klangenan, Neneng Aisyah mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk menjamin biaya pemasangan MKJP.
Pasalnya, kata dia, saat ini biaya bongkar pasang MKJP senilai Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu tetap terasa mahal bagi warga kurang mampu.
Padahal, menurut Neneng, warga tersebut menjadi sasaran pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang.
Melalui keberadaan Perda MKJP, imbuh dia, akan banyak membantu masyarakat karena tidak lagi terbebani biaya pemasangan yang dirasa masih cukup mahal tersebut.
“Kami meminta Pak Bupati segera menerbitkan Perda MKJP agar biayanya menjadi gratis dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Neneng saat mengikuti Pembinaan PPKBD se-Kabupaten Cirebon di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 30 Mei 2023.
Neneng menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Bupati Cirebon, H Imron, yang hadir dalam kegiatan Pembinaan PPKBD se-Kabupaten Cirebon.
Permintaan Neneng pun tampak diamini oleh ratusan PPKBD yang hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon itu.
Bupati Imron pun langsung menyambut permintaan tersebut dengan mengatakan siap.
“Siap,” ujar Imron di hadapan ribuan PPKBD.
Imron mengaku bakal secepatnya berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat penyusunan Perda tentang MJKP tersebut. Sehingga pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang bisa diberikan secara gratis.
Namun, imbuh Imron, pengesahan Perda tersebut memerlukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan Perda.
“Kami akan sampaikan juga ke DPRD, bahwa Perda tentang MJKP ini urgent, agar masyarakat kurang mampu tidak terbebani biayanya,” ujar Imron.
Selain itu, pihaknya juga bakal mengkajinya terlebih dahulu di internal Pemkab Cirebon sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Cirebon.
Kepala DPPKBP3A, Hj Eni Suhaeni membenarkan masih banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menjangkau MKJP dengan standar biaya yang ada saat ini.
“Tidak semua punya BPJS, kenyataannya memang banyak masyarakat yang tidak punya BPJS sehingga pada saat mau angkat implan atau IUD harus sesuai Perda. Makanya mereka minta ke Bupati supaya diubah lebih ringan lagi,” ujar Eni. ***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.