SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 862 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, vermin merupakan salah satu tahapan untuk menelisik kemungkinan adanya bacaleg ganda.
“Kegandaan ini bisa terjadi baik di internal maupun eksternal partai. Jadi satu orang bisa muncul di beberapa dapil dalam satu partai atau satu nama muncul di beberapa partai,” ujar Sopidi, Selasa, 30 Mei 2023.
Dikatakan Sopidi, vermin yang dilakukan pihaknya meliputi persyaratan administrasi lain yang harus ada, lengkap, utuh dan benar. Menurutnya, verifikasi administrasi bacaleg dilaksanakan dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Hasil vermin akan diserahkan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan, khususnya untuk bacaleg yang (syarat administrasinya, red) belum utuh dan benar. Setelah dilakukan perbaikan oleh partai politik baru diinput melalui silon oleh KPU,” katanya.
Menurut Sopidi, dalam melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg, partai politik (parpol) juga diharuskan memperbaiki syarat pendaftaran tersebut melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Setalah perbaikan selesai maka nanti akan dikeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU,” katanya.
Saat disinggung, adanya kegandaan dari hasil vermin yang dilakukan, Sopidi memastikan, sampai saat ini belum ditemukan kegandaan dari bacaleg yang didaftarkan parpol ke KPU. Karena, menurutnya, sampai saat ini proses vermin masih berjalan.
“Sejauh ini belum ada karena masih proses. Dan untuk memaksimalkan vermin ini kami menyiapkan enam tim, dengan harapan satu hari bisa menyelesaikan satu partai yang harus diverifikasi administrasi,” tegasnya.
Sopidi mengatakan, saat ini aplikasi Silon berjalan dengan baik dan sudah bisa dioperasionalkan. Ia berharap silon tidak mengalami kendala, sehingga pelaksanaan vermin bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Partai politik diberikan waktu untuk melakukan perbaikan setelah tanggal 23 Juni nanti,” katanya.
Disinggung mengenai nomor urut bacaleg dari masing-masing partai politik, Sopidi mengatakan, saat ini ada beberapa yang sudah memunculkan nomor urut dan ada juga yang mengajukan huruf abjad saja.
“Kenapa muncul huruf abjad, karena dimungkinkan masih ada perubahan, baik nomor urut maupun perubahan dapil dan juga perubahan nama bacaleg dan lain sebagainya, karena masih berproses,” terangnya.
Sopidi juga menambahkan partai politik masih bisa melakukan perubahan baik nama maupun dapil sebelum diterapkan sebagai calon atau masuk Daftar Calon Tetap (DCT).***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.