SUARA CIREBON – Sebanyak 4 terduga geng motor di Cirebon digelandang ke Mako Polresta Cirebon.
Terduga geng motor di Cirebon ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme yang dilakukan terhadap anggota polisi yang sedang berpatroli.
Keempat terduga geng motor di Cirebon itu nekat mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit kepada polisi patroli.
Spontan, saat itu juga mereka langsung dikejar kemudian ditangkap dan gelandang ke Mako Polresta Cirebon.
Empat geng motor tersebut yakni berinisial U berusia 2 tahun warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon dan SAP berusia 23 tahun warga Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan. Keduanya terbukti membawa sajam.
Sementara dua terduga geng motor lainnya adalah warga Kecamatan Palimanan yang berinisial TA berusia 17 tahun dan HN yang diketahui sebagai joki.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton mengatakan, penangkapan keempat geng motor ini berawal dari patroli gabungan Polresta Cirebon di wilayah barat, Kabupaten Cirebon pada Minggu dini hari, 4 Juni 2023.
Menurut Anton, patroli gabungan tersebut rutin dilakukan pihaknya dengan sasaran geng motor.
“Kita biasa melaksanakan patroli rutin dengan sasaran geng motor, setiap Minggu dini hari,” kata Kompol Anton, Selasa, 6 Juni 2023.
Ia menjelaskan, saat tim gabungan melintas di Jalan Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinngun, anggota patroli mendapati 4 orang diduga geng motor tersebut. Mereka mengendarai dua sepeda motor sembari membawa sajam.
Petugas yang melihat mereka langsung melakukan pengejaran. Namun bukannya takut dikejar polisi, mereka malah berani mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada petugas.
“TA dan HN sebagai joki, SAP dan U yang membawa sajam. Saat terjadi kejar-kejaran, mereka berani mengacungkan sajam ke anggota patroli kami,” kata Anton.
Aksi kejar-kejaran pun berakhir setelah mereka berhasil ditangkap saat melintas di jalan desa.
Empat orang beserta barang bukti berupa sajam sepeda motornya kemudian digelandang ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, kata Anton, keempat orang tersebut membawa sajam untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Jadi empat orang itu kita amankan dan kita proses. Sekarang sudah dalam tahap penahanan,” paparnya.
Mengingat dua palaku lainnya masih anak-anak, Kompol Anton mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.
Anton meminta para orang tua agar jangan membiarkan anak-anak keluar hingga larut malam atau dinihari.
Bila ada anak yang berkeliaran di waktu yang tidak lazim, lanjut Anton, patut dicurigai bahwa anak tersebut akan melakukan hal yang tidak baik.
“Kami juga meminta kepada masyarakat jika melihat adanya geng motor jangan sungkan menelepon 110 untuk memberitahukan kepasa kami, nanti akan kita tindaklanjuti,” terangnya.***