SUARA CIREBON – Drama penyegelan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon oleh mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Sumadi Al Gotas, berakhir.
Kesepakatan damai antara Gotas dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon terjadi setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan yang dilakukan di Pendopo Bupati Jalan Kartini Kota Cirebon, Senin, 5 Juni 2023 malam.
Selain Gotas dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Imron, turut hadir dalam pertemuan itu pengurus lainnya termasuk sekertaris dan bendahara DPC.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, hasil pertemuan itu menyepakati DPC PDIP akan memberikan kompensasi untuk tanah milik Gotas yang sertifikatnya atas nama istri Gotas.
Di atas tanah tersebut berdiri kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Besaran kompensasi yang akan diberikan DPC PDIP Kabupaten Cirebon kepada Gotas sekitar Rp1 miliar.
Saat dikonfirmasi awak media, Gotas tidak menampik adanya pertemuan tersebut.
Gotas menyebut, polemik masalah kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon sudah dicapai kesepakatan antara dirinya dan ketua DPC PDIP yang merupakan Bupati Cirebon, H Imron.
“Alhamdulillah sudah selesai dan sudah tidak ada masalah, ini semua karena miskomunikasi saja antara saya dengan Pak Imron,” kata Gotas, Selasa, 6 Juni 2023.
Gotas mengatakan, status kantor PDIP itu kini sudah dikembalikan kepada DPC. Gotas terang-terangan memberikan sepenuhnya kepada DPC untuk menggunakan kantor untuk aktivitas partai.
“Sudah dicapai kesepakatan, kantor kembali dipakai untuk aktivitas partai,” kata Gotas.
Disinggung mengenai besaran kompensasi sebesar Rp 1 miliar yang akan diterimanya, Gotas justru membantah kabar tersebut. Gotas berdalih sampai saat ini belum ada kompensasi yang akan diterimanya.
“Tidak ada pembelian dan tidak ada penghibahan. Tapi saya mempersilakan dipakai sepenuhnya oleh partai. Saya mau dikasih imbalan ya silahkan saja,” ucapnya.
Gotas menegaskan, secara suka rela dirinya mempersilakan bangunan tersebut dipakai untuk kegiatan partai.
“Ada arahan dari Ketua DPD PDIP untuk dipakai kegiatan, demi marwah partai. Intinya selama ini ada miss komunikasi atara saya, Bupati dan wakilnya,” terang Gotas.
Terkait kompensasi Rp1 miliar yang akan diterimanya, Gotas menyebut hal itu sebagai hoaks.
“Nanti saja, hari Jumat (9 Juni 2023) saya akan undang teman-teman wartawan sekaligus disaksikan oleh ketua, sekertaris dan bendahara serta pengurus lainnya, kalau bahasa Rp1 miliar itu hoaks,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang juga Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, polemik kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon sudah selesai.
“Dituku (dibeli, red),” ujar Imron didampingi Bendahara DPC, Rudiana, sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut Imron, kini status tanah itu milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Namun ia tidak menyebut nilai kompensasi yang diberikan ke Gotas.
“Sudah milik DPC, Kamis (8 Juni 2023) besok penyelesaian pembayarannya,” tegas Imron.
Di tempat yang sama, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan, munculnya permasalahan tersebut karena ada masalah yang belum terselesaikan.
“Ini bukan masalah kompensasi karena sejak awal gedung tersebut milik DPC. Tapi masih ada masalah yang belum terselesaikan. Saat kepemimpinan Pak Bupati Imron sebagai ketua DPC, bisa dibereskan dan diklirkan insya allah tidak ada masalah,” ujarnya singkat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.