SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon akan segera mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, dalam waktu dekat.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, saat ini TPA Kubangdeleg telah siap untuk dioperasionalkan.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan, tanggal dan bulan operasional TPA Kubangdeleg, yang direncanakan tahun ini.
Hal itu karena pihaknya harus merumuskan terlebih dahulu dengan SKPD terkait, seperti PUTR, BKAD, Dinkes, Dishub dan lainnya.
“Perlu rumusan dulu karena tuntutan dari desa sekitar TPA adalah ada MoU dulu, kemudian itu baru (operasinal, red) berjalan,” ujar Iwan, Rabu, 14 Juni 2023.
Rencananya, rapat koordinasi dengan SKPD terkait akan dilaksanakan Kamis hari ini, 15 Juni 2023.
Dimana, rapat tersebut bakal membahas hal-hal yang bisa dicover oleh Pemkab Cirebon sebagai salah satu bentuk kompensasi bagi daerah yang terdampak TPA.
“Kalau permintaan banyak sekali, tapi kita harus rasionalkan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan. Kalau kewenangannya bukan kabupaten kita tidak bisa memaksakan diri,” kata Iwan.
Namun yang pasti, menurut Iwan, untuk desa yang terdampak TPA, nanti bakal ada bantuan keuangan khusus. Selain itu, DLH juga akan memperlakukan masyarakat di desa terdampak seperti perlakuan yang sudah berjalan di TPA Gunungsantri Palimanan.
Perlakuan dimaksud adalah terkait jaminan kesehatan masyarakat sekitar, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU) dan lainnya.
“Sebagai model, mungkin pola kerja samanya seperti TPA Gunungsantri dengan desa yang ditempati TPA, maka pola itu juga yang akan kita adopsi untuk perlakuan di Kubangdeleg,” paparnya.
Bukan hanya itu, Iwan juga memastikan masyarakat dari desa terdampak TPA juga bakal mendapatkan prioritas ketika ada lowongan pekerjaan dari pengelolaan sampah di TPA tersebut, yang rencananya melibatkan pihak swasta.
“Karena kita rencanakan juga Kubangdeleg itu sebagai TPA terpadu, ada kegiatan pengelolaan sampah yang akan melibatkan sektor swasta. Dan untuk tenaga kerjanya akan mengutamakan masyarakat sekitar,” jelas Iwan.
Rencana operasional TPA Kubangdeleg itu juga sudah disampaikan DLH kepada kuwu, BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Muspika setempat, beberapa minggu lalu.
“Kita sampaikan bahwa untuk menunjang tercapainya program penyelesaian sampah, TPA akan kita segera operasionalkan,” terang Iwan.
Dari pertemuan tersebut, beberapa elemen dari mulai kuwu, BPD dan tokoh pemuda dan lainnya meminta adanya MoU. Sebagai daerah terdampak, ada beberapa usulan yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Besok (hari ini, red) saya akan rapat di tingkat kabupaten dengan SKPD terkait tentang hal-hal yang bisa kita penuhi,” paparnya.
Rakor dengan SKPD terkait ini bakal menimbang urgensi persoalan yang bisa dipenuhi dalam waktu dekat dan hal-hal lain menjadi komitmen Pemkab Cirebon manakala satu daerah ditempatkan sebagai TPA.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.