SUARA CIREBON – Kota Cirebon memiliki banyak bangunan yang berstatus cagar budaya. Sayangnya bangunan cagar budaya tersebut, banyak tidak terurus dengan baik.
Di sisi lain, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana merawat dan menjaga bangunan cagar budaya tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, bangunan yang berstatus cagar budaya bisa saja direvitalisasi atau direnovasi.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak boleh dilakukan sembarang. Menurut dia, ada tahapan yang dilalui termasuk, tahapan kajian dan konsultasi kepada lembaga yang terkait seperti Kemendikbud Ristek dan Balai Cagar Budaya.
“Memang di kami ini (Kota Cirebon, red) banyak bangunan cagar budaya yang sudah tidak berfungsi lagi. Terkait dengan revitalisasi dan pemanfaatan bangunan cagar budaya ini memang harus ada kajian terlebih dahulu,” kata Agus, saat ditemui di kantornya, Selasa, 20 Juni 2023.
Kajian yang dilakukan meliputi kontruksi bangunan, tembok dan kayu yang memang secara usia harus diganti, ada juga catatan yang penting yang dari hasil kajian.
“Contoh nyatanya itu ada di Jalan Lawang Gada, di situ dulunya ada bangunan eks pabrik es. Karena tidak dirawat, dilindungi atau dimanfaatkan bangunannya sudah rata dengan tanah,” katanya.
Menurut Agus, kebedaraan bangunan cagar budaya seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru. Hal itu diperlukan kerja sama dengan semua pihak.
“Tujuannya semata-mata agar bangunan cagar budaya ini dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu bangunan di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kanggraksan, Kota Cirebon, dalam kondisi rusak parah. Bangunan tersebut, merupakan bangunan lama dan termasuk bangunan cagar budaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, pihaknya telah mengupayakan bangunan tersebut dapat direnovasi agar dapat kembali dipergunakan. Namun upaya ini terkendala status bangunan yang masuk kategori cagar budaya.
“Karena bangunan yang rusak di SDN Kranggaksan itu termasuk bangunan cagar budaya, untuk merenovasinya harus ada koordinasi dengan Balai Cagar Budaya,” kata Kadini, saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.
Diakui Kadini, kondisi tersebut sedikit banyak menghambat kelancaran dan kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu.
Menurut Kadini, selain di SDN Kanggraksan, beberapa bangunan SD di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon juga mengalami kerusakan, dengan kondisi rusak ringan, sedang dan berat. Beberapa di antaranya telah masuk daftar akan dilakukan rehab pada tahun ini.
“Kami terus mendata sekolah-sekolah yang bangunanya rusak, selain kami juga meneliti bangunan yang rusak masuk dalam cagar budaya atau bukan, seperti di SDN Kanggraksan,” katanya.***