SUARA CIREBON – Tahap pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, telah selesai dikerjakan pada akhir 2022 lalu.
Namun hingga kini, TPAS Kubangdeleg Cirebon itu belum juga dioperasikan.
Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil risiko mengoperasikan TPAS Kubangdeleg hingga tuntutan warga sekitar lokasi memberikan persetujuan.
“DLH tidak ingin ambil risiko. Rencana operasional butuh izin warga setempat yang punya wilayah. Ya, meski di awal pembangunan TPAS sejumlah tuntutan warga telah disetujui, mungkin saja pemerintah belum merealisasikan itu semua,” ujar Fitroh, Selasa, 20 Juni 2023.
Diakui Fitroh, saat selesai dibangun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), TPAS Kubangdeleg yang dibangin di atas lahan seluas 5 ha itu, harusnya bisa segera dioperasikan.
“Ada beberapa permintaan dari masyarakat agar TPAS bisa beroperasi. Seperti pemasangan PJU, BPJS kesehatan, revitalisasi lapangan bola, dan pelatihan ketenagakerjaan,” katanya.
Fitroh mengatakan, permintaan masyarakat itu bukan kewenangan DLH. Karenanya, DLH meminta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon untuk mengkoordinasi permintaan masyarakat, yang di luar kewenangan DLH.
“Rapat sudah selesai, Kamis (15 Juni 2023) lalu. Nah, tergantung dari SKPD masing-masing siap atau tidak, karena ini lintas instansi. Maka, TPAS belum beroperasi. Wajar, kita sampaikan lagi keinginan warga, karena mereka ingin diperhatikan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini pembuangan sampah masih dilakukan di TPAS Gunungsantri, Desa Kepuh Kecamatan Palimanan.
“Sebetulnya persiapan penggunaan TPAS sudah matang. Tapi, ya karena itu tadi,” paparnya.
Bahkan, lanjut Fitroh, TPAS yang dibangun oleh DPUTR asetnya belum diserahterimakan ke DLH. Yang sudah baru serah terima untuk dapat dioperasionalkan.***