SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan keberadaan aktivitas penambangan di Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
Pasalnya, secara regulasi kewenangan izin penambangan tidak lagi berada di Pemkab Cirebon, melainkan sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai ketika dimintai tanggapannya terkait aktivitas penambangan yang diduga sudah berlangsung puluhan tahun hingga kerap menimbulkan longsornya gunung tersebut.
Menurut Hilmy, kewenangan Pemkab Cirebon sifatnya hanya memantau saja.
“Semua kewenangan dari mulai perizinan, action dan tindaklanjut termasuk pengawasan itu dari provinsi,” ujar Hilmy kepada Suara Cirebon di Pendopo Bupati Jalan Kartini Kota Cirebon, Rabu, 21 Juni 2023.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Cirebon menjadi canggung karena akan menyalahi aturan jika dipaksakan turun tangan. Sebaliknya, jika tidak terjun langsung maka masyarakat sekitar yang terdampak.
“Tapi walau bagaimanapun kita nanti akan menganalisa juga sejauh mana dampak terhadap masyarakat,” kata Hilmy.
Pihaknya akan meminta kepada kuwu dan camat untuk memantau dampak yang ditimbulkan dari galian C tersebut.
“Nanti kalau memang perlu bantuan logistik dan lainnya, BPBD dan dinsos terjun ke sana,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang berisi tayangan longsornya sebagaian areal pertambangan batu dan tanah di Gunung Kuda Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp, Senin 19 Juni 2023.
Dalam video tersebut tampak sejumlah sopir truk yang ada di bawah sekitar longsoran bergegas membawa kendaraannya menjauh, karena debu yang ditimbulkan dari longsoran nampak menyembur ke arah mereka.
Beruntung di lokasi tidak ada pekerja yang beraktivitas sehingga tidak dilaporkan adanya korban yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat menduga, longsornya areal tambang di Gunung Kuda itu terjadi lantaran dipicu curah hujan yang cukup tinggi, sehari sebelum kejadian. Akibat kondisi tanah yang basah membuat material tanah dan batu jatuh ke bagian bawah Gunung Kuda.
Namun, hal itu dibantah Ketua Koperasi Al Zariyah, Abdul Karim, yang mengakui, longsor yang viral tersebut merupakan wilayah yang dikelola pihaknya.
Abdul Karim menyebut, longsor kali bukanlah sebuah insiden, melainkan aktivitas yang sengaja dilakukan dalam penambangan.
Karim mengatakan, longsor terjadi karena proses penambangan dilakukan dengan cara dibobok dari bawah. Ia mengklaim, kondisi yang terjadi tersebut masih dalam kendali para pekerja tambang.
“Memang penambangan kami dibobok dari bawah, sehingga yang terjadi adalah longsor dari atas. Tapi kita kan sudah sterilkan lokasi. Jadi kalau mau longsor itu, aktivitas dihentikan dan ditarik mundur,” kata Karim kepada awak media.
Karim mengakui, metode yang dilakukan memang tidak dibenarkan. Harusnya, imbuh dia, proses penambangan dilakukan dari atas. Pihaknya pun kerap kali diingatkan dan diarahkan pihak energi sumber daya meniral (ESDM).
“Kami bukannya tidak mengikuti aturan pertambangan. Cuma kalau mau naik keatas kan harus izin. Nah perizinannya sedang diproses. Jadi nanti rencana mau naik dari atas penambangannya,” kata dia.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.