SUARA CIREBON – Tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menjadi salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel Kecamatan Kedawung, Rabu, 21 Juni 2023.
“Kami berharap, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 meningkat signifikan sebagai salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Terkait hal itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti.
“Pemilu ini adalah hajat negara, maka dari itu masyarakat harus memilih wakilnya yang nantinya bakal bekerja untuk kemaslahatan dan kemakmuran bangsa,” kata Imron.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelaksanaan tersebut dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Imron menyebutkan, Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 ini bakal sukses, jika ada dukungan dari seluruh stakeholder mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, partai politik, dan unsur masyarakat.
Pemerintah daerah, imbuh Imron, sudah menginstruksikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu agar terlaksana dengan baik.
“Kami juga harapkan KPU dan Bawaslu dapat mengikuti dan melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyebut, dari hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT diketahui, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.734.497. Jumlah terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 876.935 dan pemilih perempuan sebanyak 857.562 orang.
Pemilih dengan jumlah 1,7 juta tersebut, imbuh Sopidi, akan menggunakan hak pilihnya di 6.938 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 414 desa dan 12 kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
“Baik jumlah DPT maupun TPS mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019. Kenaikan DPT kurang lebih 10 persen, sementara untuk TPS ada kenaikan 25 persen,” kata Sopidi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.