SUARA CIREBON – Langkah sigap Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil di jalur Gronggong, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, mendapat apresiasi warganet.
Terlebih, video aksi perusakan mobil tersebut, sempat viral di media sosial.
Pemilik akun Instagram @ndyafm mengunggah ucapan sukur atas penangkapan tersangka pelaku pengeroyokan dan perusakan di jalur Geronggong tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah video “pria ngamuk” viral di medsos.
“The Power Of Sosmed,” tulis akun @ndyafm, dikutip, Kamis, 22 Juni 2023.
Dalam keterangannya, akun @ndyafm menulis kronologi perusakan dan pengeroyokan yang dialami korban.
“Pada tanggal 10 Juni 2023 sekitar jam 16.00 WIB terjadi tindakan kekerasan dan perusakan mobil di daerah Gronggong Cirebon, Jawa Barat yang di lakukan oleh pelaku yang ada di vidio,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon menangkap, FO (26) tersangka pengeroyokan dan perusakan mobil di jalur Gronggong, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka-luka. Selain itu, peristiwa yang dilakukan di muka umum itu juga mengakibatkan kendaraan korban mengalami kerusakan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, tersangka FO terbukti secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan dan merusak kendaraan korban.
“Kami berhasil mengamankan FO di rumahnya beserta barang bukti berupa dongkrak yang digunakan untuk merusak mobil korban dan lainnya,” ujar Anton.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa dan dijatuhi vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara pada tahun 2019.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.