SUARA CIREBON – Himpunan Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HMJ IQTAF) IAIN Cirebon mengadakan Seminar Fikih Kontemporer.
Acara tersebut mengusung tema ‘Fiqih Multikultural Interaksi Antar Masyarakat di Era Globalisasi dalam Kacamata Fiqih’ dengan pemateri Alwi Bani Rakhman, S.T.H.I, M.H.I., seorang Dosen dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang mengajar di Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dan Jurusan Ilmu Hadis.
Acara seminar secara resmi dibuka oleh Abdul Azizul Hakim selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin dan Adab (UA).
Seminar Fikih Kontemporer ini merupakan seminar kedua yang diselenggarakan oleh Divisi Kajian dan Keilmuan HMJ IQTAF, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ketua Pelaksana, Ratu Arabiah dalam sambutannya.
“Acara ini, acara yang kedua dalam Divisi Kajian dan Keilmuan yang bulan lalu sudah diisi dengan Kajian Asbabun Nuzul,” ungkap Ratu.
Ketua Umum HMJ IQTAF, Fachry Maulana Rivaldi memaparkan tujuan diadakannya acara seminar ini di dalam sambutannya. Tujuan tersebut antara lain melaksanakan amanat dari Bapak H. Muhammad Maimun, M.A, M.Si. selaku Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, agar mengadakan sebuah acara dengan menyematkan konsep moderasi beragama, juga untuk melatih tiap individu agar mampu bermasyarakat dengan baik.
“Beliau juga berpesan, tolong adain acara di HMJ, seminar atau apapun itu yang intinya menggaungkan moderasi beragama, dan Alhamdulillah sekarang terlaksana. Dan saya harap nanti teman-teman semua, karib-karib semua mengikuti acara ini dengan sampai selesai, karena bagaimanapun kita sebagai masyarakat yang sosial kita harus tahu bagaimana caranya kita bermasyarakat dengan masyarakat yang lain,” ungkap Fachry.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanya jawab yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam.***