SUARA CIREBON – Utang Pemerintah Kota Cirebon pada sejumlah rekanan yang telah menyelesaikan proyek pekerjaan tahun anggaran 2022, mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon.
Selain itu, capaian pendapatan Pemkot Cirebon pun dinilai tidak mencapai target pada realisasi APBD Kota Cirebon tahun 2022.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022 pada Senin, 3 Juli 2023.
Dalam pandangan umumnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Cirebon mayoritas menyoroti kinerja Pemkot Cirebon, terutama soal realisasi anggaran pada tahun 2022 lalu, baik anggaran pendapatan yang masih minim dan tidak sesuai target, maupun anggaran belanja yang sampai menyisakan kewajiban bayar di tahun anggaran 2023 ini.
Ketua Fraksi Gerindra, Fitrah Malik saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, mengkritik tunda bayar yang terjadi di tahun anggaran 2022. Terlebih, hal itu mempengaruhi dan membebani fiskal anggaran di tahun 2023.
“Kota Cirebon di 2022 mengalami tunda bayar. Salah satu penyebabnya, target pendapatan yang tidak tercapai, berimbas kepada utang Pemda untuk menutupi tunda bayar di tahun 2023,” kata Fitrah.
Fraksi Gerindra pun menelisik dan menyebut, salah satu faktornya adalah Pemkot Cirebon kurang serius dalam menempatkan pegawai ASN, terlebih di SKPD sekelas Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Fraksi Gerindra menekankan, agar dalam menempatkan pejabat, Pemkot memegang prinsip ‘the right man on the right place’, karena selama ini menilai, penempatan ASN di setiap proses mutasi dan rotasi, belum maksimal, sehingga masih ada pejabat yang bekerja setengah-setengah dan munculnya tunda bayar di 2022 menjadi salah satu indikatornya.
“Sehingga kami meminta kepada Wali Kota, untuk jika memungkinkan masih ada kesempatan, mutasi dan promosi di BPKPD agar menempatkan orang-orang yang dapat menggali dan memaksimalkan PAD. Umumnya SKPD lain juga, agar menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Selama ini, kalau kami menilai, penempatan ASN belum maksimal, sehingga belum bisa menyelesaikan tugas dengan maksimal,” kata Fitrah.
Di kesempatan yang sama, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Yusuf S memberikan penekanan di sektor pengelolaan keuangan. F-PKS mengingatkan Pemkot agar segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar, termasuk utang di tahun 2023, agar tidak menjadi beban bagi APBD selanjutnya.
Selain itu, adanya gagal bayar atau tunda bayar menunjukkan kegagalan Pemkot Cirebon dalam perencanaan, sehingga F-PKS, meminta Pemkot untuk lebih serius dalam mengelola keuangan daerah.
Di akhir, F-PKS pun mengingatkan kepada Pemkot, khususnya kepada pasangan kepala daerah yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, agar meninggalkan warisan yang membanggakan, dan bisa dikenang oleh masyarakat, sehingga persoalan keuangan saat ini harus bisa segera terselesaikan.
“Legacy apa yang diwariskan? Para pemimpin berlomba-lomba dengan niat meninggalkan legacy yang baik, maka di Kota Cirebon pun harus demikian. Harimau mati meninggalian belang, gajah mati meninggalkan gading,” kata Yusuf.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.