SUARA CIREBON – DinasLingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon berencana membuat instalasi pembuangan air limbah (Ipal) Komunal.
Dimana, ipal komunal merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat, yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang difungsikan secara komunal, digunakan oleh sekelompok rumah tangga agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, berdasarkan hasil diskusi pihaknya, diketahui Kabupaten Cirebon memiliki masalah besar.
Pasalnya, saat ini Kabupaten Cirebon belum memiliki ipal komunal untuk mengatasi sampah domestik berupa (maaf) kotoran manusia atau tinja.
“Sejauh ini berdasarkan diskusi kami di LH, itu adalah masalah besar,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maka akan menjadi potensi masalah. Karena itu, saat ini DLH sedang mengusulkan agar Kabupaten Cirebon memiliki ipal komunal.
Ia menerangkan, pembuatan ipal komunal tersebut tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan besar yang di masa mendatang ditengarai bakal timbul.
Saat ini, daerah yang sudah memiliki ipal komunal adalah Yogyakarta. “Kalau mengacu ke daerah Jogjakarta, sudah punya (ipal komunal, red),” kata Iwan.
Karena itu, target selanjutnya yang akan dilakukan DLH setelah sukses membangun TPAS Kubangdeleg adalah pembangunan ipal komunal.
“Itu target kita selanjutnya dan harus dikelola oleh Pemda,” tukas Iwan.
Sejauh ini, TPAS Kubangdeleg sendiri terus berproses. Diantaranya, menyempurnakan infrastruktur jalan, timbangan dan lainnya.
Iwan memastikan, pada bulan Agustus nanti TPAS Kubangdeleg bisa operasional. “Saya rencanakan Agustus bisa operasional,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.