Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Hasil Koordinasi, Sekda Sebut Pilwu Serentak Cenderung Ditunda

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 6 Juli 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasil Koordinasi, Sekda Sebut Pilwu Serentak Cenderung Ditunda

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dirinya dengan DPMD Kabupaten Cirebon, pelaksanaan pilwu serentak cenderung bakal ditunda, Kamis, 6 Juli 2023.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON SC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menyebut kecenderungan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2023 ini ditunda. 

Hal itu ia ketahui dari hasil koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon dengan dirinya belum lama ini.

Dari laporan DPMD, diketahui pengesahan masa jabatan kuwu 9 tahun akan disahkan. Dengan akan disahkannya revisi undang-undang desa tersebut, kemungkinan besar pilwu serentak ditunda karena memang drafnya juga sudah disiapkan.

“Kemungkinan besar pilwu serentak dipertimbangkan untuk ditunda, dengan pertimbangan, mungkin supaya teknis pelaksanaannya tidak absurd,” ujar Hilmi, Kamis, 6 Juli 2023.

Sebab, menurut Hilmi, kalau usulan sudah disetujui beberapa fraksi di DPR RI, biasanya usulan itu pasti dikabulkan.

Karena itu, lanjut Hilmi, DPMD pun kini sudah mempersiapkan penundaan pelaksanaan Pilwu serentak yang tahapannya sudah dijadwalkan.

“Kalau memang ditunda harus ada tahapan Plt, itu kalau memungkinkan. Kalau tidak ya kita harus siap-siap merekrut beberapa calon kuwu untuk menjadi Pj. Karena kecenderungannya (Pilwu, red) ditunda,” jelas Hilmi.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali menyebut, revisi Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014, terkait revisi beberapa pasal tentang masa jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 9 tahun sudah disetujui semua fraksi di DPR RI.

Itu artinya, revisi UU tersebut bakal segera disahkan, sehingga nantinya secara otomatis akan ada penambahan masa jabatan bagi kuwu yang saat ini masih menjabat.

Namun, Muali berharap, pengesahan UU tersebut dapat dilaksanakan sebelum tahapan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon dimulai, yakni di bulan Agustus atau akhir September.

“Lebih bagusnya (UU disahkan, red) sebelum tahapan, apakah di Agustus atau awal September itu sudah ada keputusan supaya kuwu yang jabatannya berakhir di 2023 bisa otomatis ada penambahan jabatan,” ujar Muali, Rabu, 5 Juli 2023.

Saat ini, dengan belum disahkannya UU tersebut, Muali mengaku tidak bisa mendorong agenda Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon untuk dibatalkan atau sebaliknya, ditunda.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ia meminta para kuwu untuk mengikuti mekanisme yang nanti akan dikeluarkan Kemendagri melalui surat edaran ke setiap daerah.

Berdasarkan hasil koordinasi FKKC dengan DPMD Kabupaten Cirebon, kata Muali, pihak DPMD juga belum bisa menentukan sikap membatalkan Pilwu atau tidak membatalkan.

Sebab, bagaimanapun juga Perbup Pilwu serentak sudah keluar. Dimana, pada tanggal 22 Juli nanti tahapan Pilwu sudah dimulai.

“Kalau berdasarkan koordinasi dengan DPMD, sementara ini kita tetap mengikuti regulasi (Pilwu serentak, red) itu,” kata Muali.

Ia mengimbau para kuwu petahana agar mengikuti aturan atau regulasi tentang Pilwu serentak. Namun jika sudah ada keputusan atau UU tersebut sudah disahkan, maka pihak DPMD juga tidak bisa mengabaikannya.

“Apabila di dalam klausul UU itu disebutkan berlaku surut, maka para kuwu yang masih punya SK dari Bupati otomatis harus mengikuti ketentuan penambahan (masa jabatan, red) itu,” tukasnya.***

Tags: CirebonDPMD Kabupaten CirebonFKKCForum Komunikasi Kuwu CirebonKabupaten CirebonPilwuPilwu SerentakSekda Kabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.