Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pilwu Serentak 2023, Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Cirebon Beda Suara, Luthfi Lanjut, Hilmi Ditunda

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Kamis, 6 Juli 2023
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 4 mins read
A A
Pilwu Serentak 2023, Ketua Dprd Dan Sekda Kabupaten Cirebon Beda Suara, Luthfi Lanjut, Hilmi Ditunda

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi bicara terkait isu pelaksaan pilwu serentak 2023 yang terancam batal, Kamis, 6 Juli 2023.* (Foto: Dede Kurniawan/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Isu kemungkinan batalnya pelaksanaan pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon menjadi perbincangan hangat.

Hal itu mencuat setelah adanya keputusan sejumlah fraksi di DPR RI terkait revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kuwu yang ditambah, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Terkait kemungkinan batalnya gelaran pilwu serentak 2023 ini, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi pun angkat suara.

Luthfi mengaku optimis pelaksanaan pilwu serentak 2023 di 100 desa akan berjalan sesuai yang telah direncanakan.

Ia memaparkan, jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan pilwu serentak 2023 akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 mendatang.

“Saat ini sejumlah tahapan saya kira sedang berjalan, jadi kita tetap mengacu pada perbup dan tahapan yang sudah di putuskan Pemkab Cirebon,” kata Luthfi, Kamis, 6 Juli 2023.

Menurutnya, keputusan sejumlah fraksi di DPR RI terkait revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu belum final dan masih berproses panjang.

“Untuk rasa keadilan bagi para cakon Kuwu yang mau tarung di pilwu serentak, tetap yang jadi dasar adalah perbup dan tahapan pilwu serentak untuk 100 desa di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Artinya, menurut Lutfhi, pilwu serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tetap di laksanakan, meskipun saat ini isu pembatalan pelaksanaan pilwu tersebut kian masif di media sosial.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai.

Hilmi menyebut, kecenderungan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2023 ini bakal ditunda. 

Hal itu ia ketahui dari hasil koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon dengan dirinya belum lama ini.

Dari laporan DPMD, diketahui pengesahan masa jabatan kuwu 9 tahun akan disahkan.

Dengan akan disahkannya revisi undang-undang desa tersebut, kemungkinan besar pilwu serentak ditunda karena memang drafnya juga sudah disiapkan.

“Kemungkinan besar pilwu serentak dipertimbangkan untuk ditunda, dengan pertimbangan, mungkin supaya teknis pelaksanaannya tidak absurd,” ujar Hilmi, Kamis, 6 Juli 2023.

Sebab, menurut Hilmi, kalau usulan sudah disetujui beberapa fraksi di DPR RI, biasanya usulan itu pasti dikabulkan.

Karena itu, lanjut Hilmi, DPMD pun kini sudah mempersiapkan penundaan pelaksanaan Pilwu serentak yang tahapannya sudah dijadwalkan.

“Kalau memang ditunda harus ada tahapan Plt, itu kalau memungkinkan. Kalau tidak ya kita harus siap-siap merekrut beberapa calon kuwu untuk menjadi Pj. Karena kecenderungannya (Pilwu, red) ditunda,” jelas Hilmi.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali menyebut, revisi Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014, terkait revisi beberapa pasal tentang masa jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 9 tahun sudah disetujui semua fraksi di DPR RI.

Itu artinya, revisi UU tersebut bakal segera disahkan, sehingga nantinya secara otomatis akan ada penambahan masa jabatan bagi kuwu yang saat ini masih menjabat.

Namun, Muali berharap, pengesahan UU tersebut dapat dilaksanakan sebelum tahapan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon dimulai, yakni di bulan Agustus atau akhir September.

“Lebih bagusnya (UU disahkan, red) sebelum tahapan, apakah di Agustus atau awal September itu sudah ada keputusan supaya kuwu yang jabatannya berakhir di 2023 bisa otomatis ada penambahan jabatan,” ujar Muali, Rabu, 5 Juli 2023.

Saat ini, dengan belum disahkannya UU tersebut, Muali mengaku tidak bisa mendorong agenda Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon untuk dibatalkan atau sebaliknya, ditunda.

Ia meminta para kuwu untuk mengikuti mekanisme yang nanti akan dikeluarkan Kemendagri melalui surat edaran ke setiap daerah.

Berita Terkait

Wakil Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati Akui Salah Komentari Bernada Menghina Fisik Pendemo Mbg 

Soal Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati, Literasi Digital Pejabat Publik Rendah

Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Buruh Dengan Dprd Kabupaten Cirebon, Khawatir Pajak Mamin Turunkan Kualitas Katering

Audiensi Buruh dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Khawatir Pajak Mamin Turunkan Kualitas Katering

Jumat, 19 Juni 2026
Datangi Dprd Kabupaten Cirebon, Warga Kubangdeleg Tagih Komitmen Pemkab

Datangi DPRD Kabupaten Cirebon, Warga Kubangdeleg Tagih Komitmen Pemkab

Jumat, 19 Juni 2026
Pemkot Cirebon Diminta Tegas Soal Toko Modern Dekat Pasar

Pemkot Cirebon Diminta Tegas Soal Toko Modern Dekat Pasar

Jumat, 19 Juni 2026

Berdasarkan hasil koordinasi FKKC dengan DPMD Kabupaten Cirebon, kata Muali, pihak DPMD juga belum bisa menentukan sikap membatalkan Pilwu atau tidak membatalkan.

Sebab, bagaimanapun juga Perbup Pilwu serentak sudah keluar. Dimana, pada tanggal 22 Juli nanti tahapan Pilwu sudah dimulai.

“Kalau berdasarkan koordinasi dengan DPMD, sementara ini kita tetap mengikuti regulasi (Pilwu serentak, red) itu,” kata Muali.

Ia mengimbau para kuwu petahana agar mengikuti aturan atau regulasi tentang Pilwu serentak. Namun jika sudah ada keputusan atau UU tersebut sudah disahkan, maka pihak DPMD juga tidak bisa mengabaikannya.

“Apabila di dalam klausul UU itu disebutkan berlaku surut, maka para kuwu yang masih punya SK dari Bupati otomatis harus mengikuti ketentuan penambahan (masa jabatan, red) itu,” tukasnya.***

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPilwuPilwu SerentakSekda Kabupaten Cirebon
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Wakil Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati Akui Salah Komentari Bernada Menghina Fisik Pendemo Mbg 
Cirebon

Soal Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati, Literasi Digital Pejabat Publik Rendah

by Dede Kurniawan
Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Buruh Dengan Dprd Kabupaten Cirebon, Khawatir Pajak Mamin Turunkan Kualitas Katering
Cirebon

Audiensi Buruh dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Khawatir Pajak Mamin Turunkan Kualitas Katering

by Dede Kurniawan
Jumat, 19 Juni 2026
Datangi Dprd Kabupaten Cirebon, Warga Kubangdeleg Tagih Komitmen Pemkab
Cirebon

Datangi DPRD Kabupaten Cirebon, Warga Kubangdeleg Tagih Komitmen Pemkab

by Dede Kurniawan
Jumat, 19 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.