SUARA CIREBON – Sejak pertengahan Juni hingga beberapa bulan ke depan, persoalan infrastruktur di Kota Cirebon diperkirakan bakal terkatung-katung.
Pasalnya, sejumlah posisi jabatan strategis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon yang mengurusi persoalan infrastruktur jalan, dibiarkan kosong tanpa ada yang menjabat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil Wali Kota Cirebon, dalam merotasi dan memutasi pejabat yang kurang memperhatikan aspek kepentingan umum.
Mengingat, masalah infrastruktur jalan di Kota Cirebon tak henti-hentinya menjadi sorotan masyarakat. Pihaknya menilai, banyak pekerjaan infrastruktur yang mesti dibenahi, serta ditingkatkan kualitasnya.
Menurutnya, hal ini cukup kontradiktif jika mengingat masa jabatan Walikota Cirebon periode 2018-2023 akan berakhir beberapa bulan lagi.
“Mestinya menjelang berakhirnya masa jabatan, beliau (Wali Kota Azis, red) bisa meninggalkan hasil-hasil pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cirebon, terutama di bidang infrastruktur. Kondisi jalan, jembatan, trotoar, drainase ditata dan diperbaiki,” ujar Karso, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, imbas lainnya dengan adanya kekosongan sejumlah jabatan strategis di Dinas PUTR ini, cukup dirasakan oleh anggota DPRD. Terutama yang berkaitan dengan realisasi dari program-program pokok pikiran (pokir) DPRD yang disalurkan ke dinas tersebut, tidak ada yang ngurus.
“Kita juga cukup merasakan dampaknya. Mestinya pokir di bidang infrastruktur bisa jalan di pertengahan tahun ini. Tapi, sekarang di dinasnya dalan langka sing ngurus (jalan tidak ada yang ngurus). Kasihan masyarakat sudah menanti-nanti program yang sudah dititipkan melalui kami pada waktu reses,” katanya.
Selain itu, dari segi penganggaran, jabatan strategis pada urusan infrastruktur yang kosong ini, dikhawatirkan akan menghambat penyusunan KUA-PPAS 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2023.
Untuk itu, pihaknya berharap agar ke depan, Wali Kota Cirebon dapat segera mengisi pejabat defintif di posisi strategis perangkat daerah yang masih kosong dengan pegawai yang memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman kerja yang sesuai di bidangnya.
“Saat ini kami doakan Pak Wali Kota segera sehat dan bisa beraktifitas kembali. Sehingga, bisa segera menyelesaikan tugas-tugas yang mesti diselesaikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak pertengahan Juni lalu, pejabat struktural di Dinas PUTR yang berkaitan dengan urusan tersebut dimutasi ke posisi dan perangkat daerah lain.
Kepala Dinas PUTR, Irawan Wahyono pada 16 Juni lalu dipindah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Kepala Bidang Bina Marga Mulyaman dipindah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kekuarga Berencana (DP3AKB).
Hingga saat ini, Kadis PUTR dan Kabid Bina Marga masih dibiarkan kosong. Begitu juga sub kordinator yang menangani urusan peningkatan infrastruktur jalan sudah satu tahun lebih tidak diisi pejabat definitif.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.















