SUARA CIREBON – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan kegiatan evaluasi UM-PTKIN 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 3 Juli 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu, 5 Juli 2023, dan diikuti oleh para Rektor dari 58 PTKIN seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut membahas proses pelaksanaan UM-PTKIN 2023 yang telah dilaksanakan, regulasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) nasional, dan kesiapan tim IT kampus sebagai dasar perumusan skema PMB PTKIN Tahun 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendis Kemenag RI Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP. MT pada kesempatan ini memberikan apresiasinya terhadap kinerja panitia UM-PTKIN yang telah maksimal dalam menjalankan proses seleksi dari persiapan hingga selesai.
Direktur PTKI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. dalam perjanjiannya meminta para panitia untuk menyusun pengobatan khusus secara substantif untuk jurusan Agama mana yang diminati oleh calon mahasiswa.
Ketua forum pimpinan PTKIN, Prof. Dr. Mahmud, M.Si meminta kepada seluruh rektor yang hadir pada acara evaluasi tersebut untuk memberikan masukan serta gagasan yang nantinya akan digunakan sebagai rumusan acuan dalam penyelenggaraan PMB PTKIN tahun berikutnya.
Pada kesempatan ini Rektor IAIN Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. berharap ke depan akan ada evaluasi dalam skala lokal agar segala upaya serta kendala dapat lebih cepat ditangani.
“Semoga ke depan akan ada evaluasi PMB secara lokal,” ujarnya.
Rektor juga mengatakan IAIN Cirebon saat ini sedang berupaya mengembangkan potensi SDM dan sarana prasarana yang ada, dan lebih mengenalkan program studi yang ada di IAIN Cirebon untuk meningkatkan minat mahasiswa untuk menjadikan IAIN Cirebon sebagai pilihan melanjutkan pendidikan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.