SUARA CIREBON – Pernyataan praktisi hukum tata negara yang juga mantan birokrat Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar yang meminta agar Bupati mencabut SK tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023, ditanggapi langsung orang nomor satu di Kabupaten Cirebon.
Menurut Bupati Imron, pencabutan Perbup dan SK Bupati baru akan dilakukan jika hal itu dikehendaki mayoritas anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Pihaknya tidak akan melakukan pencabutan SK hanya karena desakan praktisi hukum tata negara.
“Saya sebagai Bupati, kalau desakan itu dari DPRD ya baru dituruti. Tapi kalau misalnya dari perorangan ya kita kan ada tahapan,” kata Imron, Rabu, 12 Juli 2023.
Sebelum SK dalam Peraturan Bupati tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023 dicabut, lanjut Imron, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus melapor dulu ke pemerintah pusat dan dilakukan komunikasi langkah-langkah yang harus dilakukan. Terlebih pencabutan perataruan itu karena adanya revisi undang-undang.
“Artinya, jika perubahan Undang-Undang Desa itu disahkan tahun 2023 ini maka Perbup akan ditinjau ulang. Jika tahun depan, maka DPMD Kabupaten Cirebon akan komunikasi lagi dengan Kemendagri RI,” katanya.
Sehingga, kata dia, belum bisa diputuskan sekarang. Pihaknya menegaskan, saat ini Perbup tahapan pilwu tetap berjalan karena sampai saat ini belum dicabut.
“Kalau mau mencabut pun harus ada tahapan-tahapannya. Karena kita ada sistem, tidak bisa seenaknya sendiri, perlu ada komunikasi dengan pusat. Makanya, hari ini DPMD berkonsultasi ke pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah praktisi hukum tata negara, Iis Krisnandar, menilai, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan (Opang) pencabutan Perbup tentang Tahapan Pilwu 2023, seharusnya murni berupa argumentasi, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang terkesan sentimen terhadap pribadinya.
Ia menjelaskan, terkait argumentasi Opang sebagai pribadinya, bukan Ketua Komisi I, sah-sah saja dalam alam demokrasi. Karena berbeda pendapat adalah hal yang wajar. Hanya saja, sangat disayangkan statementnya dicampur dengan sentimen terhadap dirinya.
“Harusnya argumen dibalas dengan argumen, jangan argumen dibalas dengan sentimen. Saya tidak ada persoalan dengan Opang. Tapi kenapa masuk ke urusan pribadi,” kata Iis.
Kemudian, lanjut dia, Opang sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon harusnya peka terhadap permasalahan masyarakat yang ada di daerahnya. Dalam hal ini persoalan pilwu. Harusnya dengan munculnya polemik yang liar di masyarakat soal rencana pilwu ini, panggil pemerintah daerah untuk dimintai penjelasannya.
Karena, hal itu sebagai hak dan kewajiban DPRD yang mempunyai hak kontrol terhadap pelaksanaan Perbup.
“Karena yang mengeluarkan Perbup itu kan Pemda. Kemudian sebelum saya komentar, ada statement dari pejabat pemda yang seolah-olah gamang soal pelaksanaan pilwu ini. Padahal Perbup sudah dikelurkan. Panggil seharusnya itu, minta kepastiannya supaya masyarakat tenang,” katanya.
Menurut Iis, yang membuat masyarakat gelisah dan ramai masyarakat soal rencana pelaksanaan pilwu serentak ini, karena anggota DPRD Kabupaten Cirebon-nya diam. Tidak melakukan tugas dan tupoksi sebagai mana mestinya.
“Harusnya ada kontrol, tanyakan pemdanya. Sehingga Perbup ini ada kepastian, dilakukan ya dilakukan, tidak ya tidak,” tegas Iis.
Meski demikian, Iis juga setuju manakala Perbup ini dilakukan sesuai dengan tahapannya. Tetapi harus ada jaminan, bahwa pilwu ini sampai dengan suksesinya pelantikan bagi kuwu terpilih nantinya. Tinggal ketegasan dari Pemda saja untuk melaksanakannya atau tidak.
“Jangan membuat polemik di masyarakat. Saya berpendapat karena ada sikap keraguan dari pejabat pemda sebelumnya,” ungkap Iis.
Ia menilai, pendapat yang disampaikannya di media berbeda dengan Opang. Karena dirinya berpikir soal konseptual dan futuristik. Sedangkan Opang berpendapat soal tekstual.
“Saya setuju pendapat Opang tahapan pilwu harus dilakukan, ya lakukan. Tapi jangan membuat polemik. Dan DPRD-nya harus berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan Perbup,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.