Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pencabutan Perbup Pilwu Serentak 2023 Butuh Tahapan, Bupati Imron: Dilakukan jika Dikehendaki Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Kamis, 13 Juli 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pencabutan Perbup Pilwu Serentak 2023 Butuh Tahapan, Bupati Imron: Dilakukan jika Dikehendaki Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon, H Imron menegaskan pencabutan Perbup dan SK Bupati baru akan dilakukan jika dikehendaki mayoritas anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu, 12 Juli 2023.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pernyataan praktisi hukum tata negara yang juga mantan birokrat Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar yang meminta agar Bupati mencabut SK tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023, ditanggapi langsung orang nomor satu di Kabupaten Cirebon.

Menurut Bupati Imron, pencabutan Perbup dan SK Bupati baru akan dilakukan jika hal itu dikehendaki mayoritas anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Pihaknya tidak akan melakukan pencabutan SK hanya karena desakan praktisi hukum tata negara.

“Saya sebagai Bupati, kalau desakan itu dari DPRD ya baru dituruti. Tapi kalau misalnya dari perorangan ya kita kan ada tahapan,” kata Imron, Rabu, 12 Juli 2023.

Sebelum SK dalam Peraturan Bupati tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023 dicabut, lanjut Imron, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus melapor dulu ke pemerintah pusat dan dilakukan komunikasi langkah-langkah yang harus dilakukan. Terlebih pencabutan perataruan itu karena adanya revisi undang-undang.

“Artinya, jika perubahan Undang-Undang Desa itu disahkan tahun 2023 ini maka Perbup akan ditinjau ulang. Jika tahun depan, maka DPMD Kabupaten Cirebon akan komunikasi lagi dengan Kemendagri RI,” katanya.

Sehingga, kata dia, belum bisa diputuskan sekarang. Pihaknya menegaskan, saat ini Perbup tahapan pilwu tetap berjalan karena sampai saat ini belum dicabut.

“Kalau mau mencabut pun harus ada tahapan-tahapannya. Karena kita ada sistem, tidak bisa seenaknya sendiri, perlu ada komunikasi dengan pusat. Makanya, hari ini DPMD berkonsultasi ke pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah praktisi hukum tata negara, Iis Krisnandar, menilai, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan (Opang) pencabutan Perbup tentang Tahapan Pilwu 2023, seharusnya murni berupa argumentasi, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang terkesan sentimen terhadap pribadinya.

Ia menjelaskan, terkait argumentasi Opang sebagai pribadinya, bukan Ketua Komisi I, sah-sah saja dalam alam demokrasi. Karena berbeda pendapat adalah hal yang wajar. Hanya saja, sangat disayangkan statementnya dicampur dengan sentimen terhadap dirinya.

“Harusnya argumen dibalas dengan argumen, jangan argumen dibalas dengan sentimen. Saya tidak ada persoalan dengan Opang. Tapi kenapa masuk ke urusan pribadi,” kata Iis.

Kemudian, lanjut dia, Opang sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon harusnya peka terhadap permasalahan masyarakat yang ada di daerahnya. Dalam hal ini persoalan pilwu. Harusnya dengan munculnya polemik yang liar di masyarakat soal rencana pilwu ini, panggil pemerintah daerah untuk dimintai penjelasannya.

Karena, hal itu sebagai hak dan kewajiban DPRD yang mempunyai hak kontrol terhadap pelaksanaan Perbup.

“Karena yang mengeluarkan Perbup itu kan Pemda. Kemudian sebelum saya komentar, ada statement dari pejabat pemda yang seolah-olah gamang soal pelaksanaan pilwu ini. Padahal Perbup sudah dikelurkan. Panggil seharusnya itu, minta kepastiannya supaya masyarakat tenang,” katanya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Iis, yang membuat masyarakat gelisah dan ramai masyarakat soal rencana pelaksanaan pilwu serentak ini, karena anggota DPRD Kabupaten Cirebon-nya diam. Tidak melakukan tugas dan tupoksi sebagai mana mestinya.

“Harusnya ada kontrol, tanyakan pemdanya. Sehingga Perbup ini ada kepastian, dilakukan ya dilakukan, tidak ya tidak,” tegas Iis.

Meski demikian, Iis juga setuju manakala Perbup ini dilakukan sesuai dengan tahapannya. Tetapi harus ada jaminan, bahwa pilwu ini sampai dengan suksesinya pelantikan bagi kuwu terpilih nantinya. Tinggal ketegasan dari Pemda saja untuk melaksanakannya atau tidak.

“Jangan membuat polemik di masyarakat. Saya berpendapat karena ada sikap keraguan dari pejabat pemda sebelumnya,” ungkap Iis.

Ia menilai, pendapat yang disampaikannya di media berbeda dengan Opang. Karena dirinya berpikir soal konseptual dan futuristik. Sedangkan Opang berpendapat soal tekstual.

“Saya setuju pendapat Opang tahapan pilwu harus dilakukan, ya lakukan. Tapi jangan membuat polemik. Dan DPRD-nya harus berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan Perbup,” tandasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Bupati CirebonBupati ImronCirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPilwuPilwu Serentak
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.