SUARA CIREBON – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon hingga Juni 2023 telah menyalurkan Anggaran Belanja Negara APBN sebanyak Rp4,077 triliun atau sekitar 44,05 persen dari total pagu 2023 wilayah kerja KPPN yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu, sebesar Rp9,25 triliun.
Kepala KPPN Cirebon, Lili Khamiliyah mengatakan, APBN merupakan instrumen untuk mencapai tujuan nasional, yang memiliki 6 fungsi, yakni, fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi.
“APBN sebagai fungsi stabilisasi mengandung makna bahwa anggaran pemerintah manjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian,” ujar Lili, Kamis, 13 Juli 2023.
Hal ini, lanjut Lili, untuk menghadapi berbagai peristiwa yang berdampak serius pada perekonomian nasional.
“Maka APBN berperan sebagai shock absorber yakni menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi serta reformasi struktural,” imbuhnya.
Dikatakan Lili, Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023, dirancang untuk tetap menjaga optimisme dalam pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
“Tahun 2023 adalah tahun penuh optimisme dan harapan, namun tetap waspada. APBN tahun 2023, terdiri dari belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun,” katanya.
Menurut Lili, belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui, belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif.
Termasuk, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
“Menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan,” ujarnya.
Kemudian, imbuh Lili, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.
Guna mendukung kebijakan tersebut, lanjut Lili, alokasi anggaran belanja negara tahun 2023 untuk wilayah kerja KPPN Cirebon, dialokasikan kepada 116 satker kementerian/ lembaga dan pemda di wilayah KPPN Cirebon, dengan total anggaran sebesar Rp9.258.032.511.000.
Total anggaran sebesar Rp 9.258.032.511.000,- itu terdiri dari, anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.108.638.119.000, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan pada tiga Pemda, yakni Kota Cirebon sebesar Rp789.232.936.000, Kabupaten Cirebon sebesar Rp2.810.660.578.000, dan Kabupaten Indramayu sebesar Rp2.556.379.125.000.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.