SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendukung dan merekomendasikan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi mengatakan, pihaknya tengah menunggu eksistensi Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dalam menyiapkan kajian akademik yang menjadi salah satu syarat adanya DOB.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dapat mengakselerasikan persiapan kajian akademik untuk pembentukan daerah otonomi baru,” kata Luthfi, saat menghadiri pengukuhan dan Deklarasi Gerakan Pemuda Bersatu (Garda Satu) FCTM, di gedung Korpri Kecamatan Lemahabang, Sabtu, 22 Juli 2023.
Menurut Luthfi, saat paripurna pertama dirinya sudah memberikan pernyataan yang kuat bahwa DPRD mendukung dan merekomendasikan adanya DOB Kabupaten Cirebon Timur. Dewan, lanjut Luthfi, pengingatkan tentang pentingnya kajian akademik yang harus dipersiapkan.
Kesiapan dan kelayakan dalam format dokumen yang akan dievaluasi pihaknya, diakui Luthfi sudah siap. Yang terpenting, menurut dia, bagaimana kajian harus dipersiapkan secara matang.
“Kalau perihal universitas mana yang akan melakukan kajian tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Pemkab Cirebon,” katanya.
Dalam hal percepatan tersebut, kata Luthfi, Garda Satu FCTM untuk ikut membantu menyiapkan konten subtansinya agar bisa lebih cepat.
“DPRD akan mendorong Pemkab untuk bagaimana secepatnya melakukan inovasi akselarasi persiapan kajian, karena yang harus memberikan rekomendasi ada di Bupati,” paparnya.
Luthfi mengungkapkan, adanya DOB butuh waktu setidaknya tiga tahun, untuk menyiapkan kantor bupati, kantor DPRD, maupun unsur pemerintahan lainnya. Kemudian terkait regulasi dari pemerintah provinsi pun setidaknya butuh waktu tiga tahun juga.
“Kalau untuk pembiayaan masih dari kabupaten induk. Selama masa transisi, pastinya Pj bupati dari kementerian,” ungkapannya.
Saat disinggung adanya pembentukan Provinsi Cirebon, Luthfi menyebut syaratnya harus ada lima kabupaten kota.
“Kemarin kan Majalengka tidak berkehendak, jadi cuma ada empat (kabupaten/kota, red). Jadi kalau nanti Cirebon Timur berdiri, syarat untuk menjadi Provinsi Cirebon terpenuhi, karena minimal lima kabupaten/kota. Sekarang ini kita konsens terlebih dahulu dengan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.