SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Cirebon membuat inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut bernama Lapor Praja, yakni sebuah aplikasi berbasis android yang bisa diunduh di Playstore.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, saat hendak melaporkan sesuatu yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) atau gangguan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang ada di sekitar mereka.
Menurut Dadang, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di era sekarang ini cukup tinggi, yakni ingin pelayanan yang cepat.
Melalui aplikasi tersebut, pihaknya berupaya mengakomodir keinginan masyarakat tersebut, meskipun pada praktiknya nanti setiap aduan yang masuk tetap harus dipilah terlebih dahulu sesuai tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Satpol PP.
Menurutnya, aplikasi Lapor Praja juga merupakn bagian dari upaya Satpol PP untuk mengakomodir perkembangan zaman agar menjadi kuat (kompetitif, unggul, adaptif dan transformatif).
Dengan mengunduh aplikasi Lapor Praja, masyarakat bisa melaporkan segala sesuatu yang terjadi di sekitar cukup melalui ponsel. Caranya mudah, setelah mengunduh, kemudian masuk ke salah satu dari tiga menu laporan yang ada.
“Ada menu pelanggaran Perda Perkada, gangguan tibumtranmas, dan menu penyelamatan,” kata Dadang Priyono, Kamis, 27 Juli 2023.
Menurut Dadang, di setiap menu tersebut ada templete dan panduan. Sehingga, masyarakat yang melaporkan bisa memberikan data ke Satpol PP lebih lengkap. Namun, dari setiap laporan yang masuk, Satpol PP harus mempelajari dan memilah terlebih dahulu.
“Nanti laporan itu kita petakan. Kita pilah lagi apakah itu menjadi tanggung jawab Satpol PP atau tanggung jawab bersama stakeholder lain dalam mengatasi permasalahan tersebut. Intinya, kita ingin membangun komunikasi dua arah,” kata Dadang.
Ia menerangkan, melalui aplikasi tersebut pihaknya ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan tibumtranmas dan kondusifitas investasi.
“Aplikasi ini untuk memudahkan pelaporan saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dadang Priyono juga membagikan video ajakan Bupati Cirebon, H Imron, MAg untuk men-download aplikasi Lapor Praja melalui Playstore. Dalam video tersebut, Bupati mengimbau masyarakat bilamana ada pelanggaran Perda, agar melaporkan melalui aplikasi tersebut. ***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.