SUARA CIREBON – Langkah DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengunduruan diri Nashrudin Azis sebagai Wali Kota Cirebon, melalui rapat paripurna, Senin, 31 Juli 2023, mendapat apresiasi.
Azis menilai tindakan cepat yang dilakukan DPRD setelah menerima surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Cirebon sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Teman-teman di DPRD sangat gercep melaksanakan pengumuman pengunduran diri. Saya sangat bersyukur sekali, karena kalau tidak segera dilakukan takutnya melanggar,” kata Azis, Senin, 31 Juli 2023.
Azis menegaskan, yang disampaikan unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon sudah sangat jelas, bahwa pengumuman pengunduran dirinya terkait pencalonan sebagai DPR RI.
Salah satu syarat kepala daerah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengajukan pengunduran diri.
“Tapi pengunduran diri ini akan berlaku setelah DCT, sebelum ditetapkan di DCT, fungsi saya sebagai kepala daerah tetap berjalan,” katanya.
Padahal, lanjut Azis, jika melihat pada ketentuan, pasangan Wali Kota dan Wali Wali Kota Cirebon, NAshrudin Azis-Eti Herawati, baru akan memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada Desember 2023 mendatang.
Namun, karena dirinya meju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya surat pengunduran diri sebelum ditetapkannya daftar calon tetap (DCT).
“Kalau sesuai AMJ, pemerintahan saya itu sampai Desember. Makanya, sebelum tercantum dalam DCT, saya tetap berjalan sebagai wali kota,” katanya.
Azis mengaku sangat tidak ingin, saat DCT keluar sebelum Desember nanti, DPRD belum mengajukan pejabat pelaksana tugas (plt) wali kota.
“Kalau DCT sebelum Desember kan artinya harus sudah ada Plt Wali Kota. Makanya langkah DPRD saya nilai sangat tepat mengumumkan pengunduran diri saya, dan segera melaporkan secara berjenjang, agar nanti ada plt,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Cirebon tidak akan menggangu kienrja dan pelayanan Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, semua masih berada dalam mekanisme dan akan ada plt dan penjabat (pj) wali kota nantinya.
“Saya sudah koordinasi dengan Ibu Wakil, Pak Sekda dan lainnya. Dan saya nilai semua memiliki kepemimpinan yang bagus sehingga hal ini (pengunduran diri, red) tidak akan menggangu pelayanan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati membacakan surat pengunduran diri Nashrudin Azis sebagai Wali Kota Cirebon, pada rapat paripurna DPRD, Senin, 31 Juli 2023.
Fitria menegaskan, meski sudah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah diumumkan oleh DPRD, Nashrudin Azis masih berstatus sebagai Wali Kota Cirebon. Status Nashrudin Azis masih sebagai Wali Kota Cirebon, imbuh Fitria, akan otomatis berakhir saat KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Setelah paripurna pengumuman ini, Pak Azis masih menerima hak dan wewenang sebagai Wali Kota Cirebon sampai dengan pengumuman DCT,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.