SUARA CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan operasi penertiban spanduk, baliho dan banner liar yang dipasang di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sumber dan Kedawung, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kabid Tibumtranmas, Maman Rukmana, melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Wisma Wijaya mengatakan, penertiban dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).
Menurut Wisma, kegiatan penegakan Perda tersebut rutin dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2015, pasal 12 huruf B tentang ketertiban umum,” kata Wisma Wijaya.
Menurut Wisma, wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Kedawung, tepatnya di Jalan Tuparev kerap menjadi sasaran pemasangan media promosi yang dinilai bukan pada tempatnya.
Dari dua wilayah terssbut, pihaknya mengamankan puluhan spanduk, banner dan baliho yang pemasangannya tidak pada tempat yang sudah ditentukan sesuai Perda Kabupaten Cirebon.
“Tadi di Sumber dan Kedawung, yang kita amankan ini spanduk, banner, dan baliho yang pemasangannya tidak pada tempat yang telah ditentukan sesuai Perda,” kata Wisma.
Menurut Wisma, spanduk atau banner milik pengusaha yang sedang mempromosikan produknya mendominasi hasil penertiban kali ini. Rerata para pengusaha koperatif saat spanduk atau banner mereka ditertibkan oleh Satpol PP.
“Ada pula yang sudah berizin, namun karena pemasangan tidak sesuai dengan Perda, terpaksa ditertibkan. Baik yang komersil atau pun nonkomersil, baik yang berizin ataupun tidak berizin, kalau bukan pada tempat yang ditentukan ya kami tertibkan,” tandasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pengusaha agar tidak melakukan promosi di fasilitas umum. Jika ingin memasang spanduk atau banner, maka harus mengurus izin dan membayar pajaknya ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon.
“Kalau sudah ditaati pembayarannya, jangan lupa pemasangannya dilakukan pada tempat yang ditentukan oleh Pemda,” katanya.
Tak hanya pada pengunjung, pemeriksaan juga kerap dilakukan pada penghuni lapas. Pemeriksaan penghuni lapas bahkan dilakukan secara rutin.
“Kamipun seringkali melakukan razia ke kamar para tahanan, semingu itu razia bisa dua hingga tiga kali,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.