SUARA CIREBON – Desa di Kabupaten Cirebon kini tak ada lagi yang berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dari 412 desa yang ada, sebanyak 128 desa masuk kategori desa mandiri, 240 desa maju dan 44 desa berkembang.
Subkor Penataan Desa pada Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi mengatakan, target desa mandiri pada tahun 2024 sesuai RPJMD Kabupaten Cirebon sebanyak 91 desa.
Namun faktanya, tahun ini saja jumlah desa mandiri di Kabupaten Cirebon sudah mencapai 128 desa. Itu artinya, target yang ditetapkan sudah terlampaui jauh sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Alhamdulliah desa tertinggal dan sangat tertinggal sudah tidak ada. Sekarang hanya menyisakan desa berkembang saja sebanyak 44 desa,” ujar Dani Irawadi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Intervensi DPMD dalam memenuhi target indikator indeks desa membangun (IDM) ini tak lepas dari keterlibatan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Cirebon.
Ia menjelaskan, IDM adalah indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan.
Untuk indeks ketahanan sosial (IKS), SKPD yang terlibat di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Tugas dinas tersebut ialah menyediakan akses jalan ke fasilitas pendidikan, kesehatan dan akses ekonomi di desa.
Selain itu, akses listrik bagi warga desa, akses sanitasi dan sumber air bersih layak minum di desa. Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) juga berperan memaksimalkan pelayanan kesehatan, keberdayaan kesehatan masyarakat dan posyandu di desa dengan pembinaan Posyandu dilakukan oleh DPMD.
Selanjutnya adalah Dinas Pendidikan, dimana tugas dinas tersebut mencakup dimensi pendidikan, akses sekolah luar biasa di desa.
“Ada Dinas Perpustakaan juga yang menyediakan taman bacaan masyarakat, perpustakaan desa. Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga menyediakan sarana dan kelompok olahraga di desa,” ucap Dani.
Masih kata Dani, selanjutnya ada Badan Kesbangpol yang bertugas meminimalisir kejadian perkelahian massal atau antar warga di desa.
Kemudian Dinas Sosial meliputi kesejahteraan sosial di desa dan Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) memberikan akses air bersih dan layak minum serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan akses sanitasi dan pengelolaan sampah.
“Dinas Kominfo menyediakan akses internet di desa dan internet kantor desa. Sebenarnya ini bukan hanya peran Pemda saja, tapi di luar Pemda juga BPJS, Karang Taruna dan swasta atau perorangan juga harus membantu,” paparnya.
Sedangkan untuk indeks ketahanan ekonomi (IKE), ada Dinas Koperasi dan UKM yang membidangi keragaman produksi, perkreditan bagi masyarakat desa, pusat perdagangan, akses lembaga keuangan atau perkreditan koperasi.
Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki tugas terkait keragaman produksi dan tersedianya pusat perdagangan di desa. Lalu ada Dishub terkait keterbukaan wilayah (angkutan umum/moda transportasi di desa).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkiat tersedianya, kedai, rumah makan, restoran, hotel dan penginapan di desa. “Dari non Pemdanya yaitu jasa ekspedisi seperti akses distribusi logistik. Perbankan yaitu akses keuangan dan perkreditan, kemudian pihak swasta/perorangan,” terangnya.
Untuk intervensi indikator IDM indeks ketahanan lingkungan (IKL), sambung Dani, ada DLH yang bertugas menjaga kualitas lingkungan, pencemaran air, tanah dan udara di desa.
Kemudian BPBD memproteksi potensi rawan bencana dan tanggap bencana seperti banjir, longsor dan puting beliung.
“Kemudian Dinas Damkar yang meminimalisir terjadinya kebakaran permukiman dan terakhir Dinas Sosial terkait penanggulangan dampak resiko bencana,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.