SUARA CIREBON – Program SINAR atau SIM Nasional Presisi memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.
Seiring pemberlakukan program SINAR, Korlantas Mabes Polri kini memiliki aplikasi atau platform digital tersendiri bernama “Digital Korlantas Polri”.
Jika Anda yang ingin membuat SIM baru atau perpanjangan SIM, semua bisa dilakukan di rumah secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Ada banyak fitur yang memudahkan Anda untuk mengurus administrasi SIM, baik untuk pendafatran pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang hampir mati masa berlakunya.
Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, membuat SIM baru atau perpanjangan SIM cukup dilakukan di rumah.
Nah, untuk bisa menikmati layanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM secara online, akses awalnya dimulai dengan mendownload atau mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Begiini prosedur atau tata caranya :
- Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh melalui Play Store untuk ponsel atau handphone (HP) berbasis Android.
- Registrasi, menggunakan nomor HP kemudian melakukan verifikasi email dan E KTP.
- Aplikasi Digital Korlantas Polri telah siap digunakan. Anda bisa memperoleh seluruh layanan yang ada di aplikasi tersebut, diantaranya pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.
Keunggulan aplikasi Digital Korlantas Polri :
- Digital ID.
Representasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.
Biometric Authentication
- Biometric Authentication
Penggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.
Mempercepat Proses Administrasi
- Mempercepat proses administrasi
Pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.
Memudahkan Proses Pembayaran
- Memudahkan proses pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
Tidak Perlu Datang ke SATPAS / SAMSAT
- Tidak perlu datang ke SATPAS atau SAMSAT
Dokumen dikirimkan langsung ke rumah Anda sehingga Anda tidak perlu datang ke SATPAS/SAMSAT untuk pengambilan dokumen.
Catatan, SATPAS adalah Satuan Penyelenggara Adminsitrasi SIM. Untuk mengurus pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.
SAMSAT, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Biasanya untuk kepengurusan dokumen kendaraan baru BPKB dan perpanjangan STNK tiap tahun.
SATPAS dan SAMSAT ada di Satlantas Polres di tiap kota atau kabupaten.***