SUARA CIREBON – Tak hanya membuat, memperpanjang atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) juga kini makin mudah.
Perpanjangan SIM bahkan bisa dilakukan di rumah. Tidak perlu antri datang ke unit SIM di Polres.
Korlantas Polri mengungkapkan program SINAR atau SIM Nasional Presisi yang mempermudah masyarakat dalam membuat dan memperpanjang seluruh jenis SIM.
Bahkan SIM yang sudah diperpanjang, bisa langsung diantar sampai ke rumah lewat jasa angkutan dan pengiriman barang.
Artinya masyarakat sama sekali tidak perlu datang ke Unit SIM Polres. Semua bisa dari rumah secara online
“Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” demikian informasi yang disampaikan Korlantas Polri lewat laman resminya.
Begini tata cara perpanjangan SIM :
- Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
- SATPAS atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di Unit Lantas Polres akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
- SIM siap diambil langsung di SATPAS. Bisa juga dikirim ke alamat rumah pemohon.
Sementara untuk pembuatan SIM baru, juga kini tidak ribet. Semua dimudahkan melalui program SINAR yang mulai diberlakukan Korlantas Polri.
“Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik,” tulis Digital Korlatas.
Begini panduan atau tata cara pembuatan SIM Baru :
- Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan
- Klik Menu SIM, lalu pilih Pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM
- Lakukan ujian teori. Jikalulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang sudah dipilih Satlantas Polres.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktek.
Merujuk pada pengumuman Korlantas di atas, maka untuk pembuatan SIM, ujian praktik tidak akan sesulit seperti selama ini yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Sesuai instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sugut Prabowo, praktik ujian SIM akan lebih dipermudah.
Dijamin tidak akan sesulit seperti selama ini yang mengesankan calon pemilik SIM harus benar-benar menguasai teknik-teknik sulit penguasaan kendaraan sepertihalnya sedang main sirkus atau pemain tong setan.***