Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Nashrudin Azis Harus Mundur dari Jabatan Wali Kota Cirebon Sebulan sebelum DCT

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Senin, 7 Agustus 2023
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Nashrudin Azis Harus Mundur dari Jabatan Wali Kota Cirebon Sebulan sebelum DCT

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Surat pengunduran diri kepala daerah yang maju mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak dapat ditarik kembali, meski yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota dewan.

Hal itu dikemukakan Koordinator Pelaksana Teknis KPU Kota Cirebon, Mardeko terkait surat pengunduran diri Nahsrudin Azis sebagai Wali Kota Cirebon kepada DPRD  setempat. Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

“Dalam PKPU, selain diharuskan mengundurkan diri bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota TNI dan Polri, hingga BUMD atau BUMN (yang maju sebagai bacaleg, red), juga menekankan kepada kepala daerah yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tidak dapat ditarik,” kata Mardeko, Jumat, 4 Agustus 2023.

Mardeko menjelaskan, pada Pasal 14 ayat (1) PKPU tersebut diterangkan, kepala daerah yang mencalonkan legislatif melalui partai politik peserta pemilu harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Yang menjadi berkas persyaratan saat mencalonkan itu adalah bukti pemberhentian, bukan usul pemberhentian,” katanya.

Dalam ayat (2) pasal itu, dijelaskan, dalam hal keputusan pemberhentian belum diterbitkan, bakal calon harus menyerahkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri.

Sementara pada ayat (3) pasal itu, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).

“Maka dari itu, Pak Azis harus memegang bukti pemberhentian berupa surat dari Kemendagri yang menyatakan bahwa dirinya berhenti sebagai kepala daerah, dalam batas waktu sampai akhir masa pencermatan rancangan DCT,” ujarnya.

Menurut Mardeko, sesuai tahapan Pemilu, pencermatan rancangan DCT berakhir pada 3 Oktober.

“Jadi SK pemberhentian Azis oleh Kemendagri, harus sudah diserahkan kepada KPU sebelum tanggal 3 Oktober, atau satu bulan sebelum penetapan DCT pada tanggal 4 November,” tegasnya.

Terkait dengan ketentuan PKPU tersebut, lanjut Mardeko, status Azis sebagai Wali Kota Cirebon tidak bisa sampai tanggal 4 November 2023 saat penetapan DCT. Pasalnya, imbuh dia, bukti pemberhentian Azis sebagai Wali Kota Cirebon yang dikeluarkan Kemendagri, harus diserahkan ke KPU paling lambat 3 Oktober.

Berita Terkait

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Rabu, 17 Desember 2025
Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025
Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025

“Tergantung SK pemberhentian dari Kemendagri turun atau tidak? Jika belum ya masih lanjut, tapi sesuai PKPU paling lambat itu satu bulan sebelum DCT,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: BacalegCirebonDaftar Calon TetapDCTKota CirebonKPUKPU Kota CirebonNashrudin AzisWali Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat
Cirebon

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

by Baim
Rabu, 17 Desember 2025
Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP
Cirebon

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015
Cirebon

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Rabu, 17 Desember 2025
Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025
Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.