SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Cirebon merazia anak punk karena dinilai mengganggu ketertiban umum, Selasa, 8 Agustus 2023 pagi.
Sedikitnya sembilan anak punk berhasil dirazia petugas, dalam operasi di perempatan lampu merah Sumber. Mereka merupakan wajah lama yang telah beberapa kali terjaring razia ketertiban umum pihak Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kabid Tibuntranmas, Maman Rukmana yang disampaikan Kasi Operasi dan Pengendalian, Wisma Wijaya mengatakan, sembilan anak punk tersebut kini diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan.
Dari 9 anak punk yang diamankan itu, lanjut Wisma, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Menurut Wisma, sebagain dari anak punk yang diamankan tersebut sudah beberapa kali terjaring razia.
“Yang kita amankan ini anak punk yang sudah lebih dari dua kali diamankan,” kata Wisma.
Menurut Wisma, anak punk yang biasa “mangkal” di wilayah Kecamatan Sumber tersebut, seperti tidak ada kapoknya. Ketika ditangkap sore hari, pada pagi harinya mereka sudah kembali nongkrong di sekitar lampu merah Sumber.
“Contohnya perempuan berinisial VI ini, baru kemarin kita amankan dan kita panggil orang tuanya, tapi pagi harinya sudah ditemukan lagi di lampu merah Sumber,” kata Wisma.
Saat pihaknya mengonfirmasi orang tua VI, ternyata yang bersangkutan sudah angkat tangan. Orang tua VI menyerahkan cara pembinaannya kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon.
“Ternyata orang tua VI angkat tangan, katanya terserah bapak (Satpol PP, red) saja,” terangnya.
Pihaknya akan meminta arahan kepada pimpinan pemerintah daerah (pemda) untuk mencari solusi dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tibum, utamanya terkait anak punk. Karena, sebagain anak punk yang terjaring, pernah diamankan dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Kita siap mengamankan, tapi kita minta instansi terkait penanganannya seperti apa,” tegasnya.
Wisma mengatakan, penyebab dari mereka menjadi anak punk rerata mengaku tidak diurus oleh orang tuanya. Ada yang karena broken home atau orang tuanya cerai, ada pula yang tinggal dengan nenek dan ada pula karena orang tuanya keluar negeri.
“Sebagain besar warga Kabupaten Cirebon, tapi ada juga yang dari daerah Tegal dan juga Indramayu,” paparnya.
Pantauan Suara Cirebon, 9 anak punk yang diamankan itu didata oleh petugas. Mereka yang semula terlihat kotor pun kemudian disuruh membersihkan diri di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon dengan air bersih.
“Mereka kita bina agar menjadi lebih baik, dan tidak menjadi anak punk. Kemudian kita serahkan ke Dinsos,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.