SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tengah menunggu hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat, terkait kemungkinan adanya penggunaan dokumen palsu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, saat ini proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat sedang berjalan. Audit dilakukan atas kemungkinan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses PPDB 2023 yang dilakukan para orang tua atau peserta didik.
Menurut Ronianto, hasil audit tersebut nantinya bisa diketahui dalam satu minggu ini.
“Nanti kami lihat hasil audit dari inspektorat yang sekarang sedang berjalan. Mungkin satu minggu ini bisa diketahui hasilnya,” ujar Ronianto, Selasa, 8 Agustus 2023.
Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penelusuran ke pihak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cirebon untuk mengetahui jumlah murid SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP. Ia meminta para kepala SD untuk melaporkan jumlah murid yang tidak melanjutkan ke SMP.
“Nah, yang tidak melanjutkan itu kita susur supaya bisa melanjutkan,” kata Roni.
Pasalnya, kata Roni, sejauh ini masih banyak SMP Negeri di Kabupaten Cirebon yang kekurangan murid. Dari 80 SMP negeri yang ada, sebanyak 38 sekolah di antaranya masih kekurangan siswa. Ia menjelaskan, di 38 SMPN tersebut, jumlah siswanya hanya berkisar 60 sampai 70 persen dari daya tampung yang ada.
Ronianto mengkui hal itu sangat ironis kalau sampai diketahui banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, sementara SMP negeri masih banyak yang kekurangan siswa.
“Anak-anak Kabupaten Cirebon harus sekolah, toh SMP masih banyak yang kekurangan siswa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, puluhan SMP negeri yang banyak mengalami kekurangan siswa berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, di antaranya, SMPN Pabedilan, Losari, Ciledug dan SMPN Babakan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.