SUARA CIREBON – Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dianggap belum berpihak pada para guru ngaji yang ada di musala-musala. Pasalnya, dalam UU tersebut, tidak mengakomodir kesejahteraan para guru ngaji.
“Sedangkan di sis lain, guru ngaji sendiri dituntut untuk mampu mencetak generasi yang qurani dan berbudi pekerti luhur. Negara harus hadir untuk memperhatikan dan mengapresiasi para guru ngaji di musala-musala,” ujar Muhammad Shofy bin Musthofa Aqil, Senin, 7 Agustus 2023.
Guru ngaji, kata Gus Shofy, juga telah menjadi tonggak penting dalam kehidupan beragama. Namun, meski sudah ada UU Pesantren, keberadaan mereka belum diperhatikan negara. Maka, lanjut dia, hal ini perlu diperjuangkan, melalui revisi UU Pesantren ke depannya.
“Guru ngaji di musala-musala belum diapresiasi negara. Karena dalam UU Pesantren itu belum tercover untuk kesejahteraan mereka. Ini yang nanti perlu kita perjuangkan, agar kesejahteraan mereka tercover melalui revisi UU Pesantren,” kata Gus Shofy, saat hadir di tengah-tengah masyarakat, di Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
Ia pun menjelaskan, kenapa hal itu perlu diperjuangkan. Karena peran para guru ngaji sangatlah penting. Selain mendidik agar anak-anak mampu membaca al-quran dengan baik, juga menanamkan pribadi yang luhur agar peserta didik bisa menjalankan syariat Islam sebagaimana mestinya.
“Bahkan, mohon maaf, kita bisa melakukan salat secara sah, bisa membaca al fatiha dengan benar, karena mengaji dari para guru ngaji di musala-musala,” ujar Gus Shofy.
Pria yang juga akrab disapa Gus Amud ini menjelaskan, secara perinci, dakwah ada dua macam. Pertama dakwah bil qaul atau bil lisan, yakni dakwah yang berorientasi pada ceramah, pidato, khutbah dan sebagainya.
Kedua, lanjutnya, dakwah bil hal. Yakni dakwah yang lebih mengutamakan perbuatan atau tindakan nyata melalui siyasah (ortoritas politik) atau konstitusional. Artinya, kata dia, untuk memperjuangkan agar negara hadir untuk kesejahteraan para guru ngaji, tentunya harus melalui jalur konstitusional.
Dan hal itu, kata Gus Amud yang menjadi Bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, akan menjadi salah satu agenda dirinya untuk diperjuangkan, jika nanti duduk di DPR RI.
“Tentu secara umumnya, aspirasi kaum sarungan, kaum santri akan kita perjuangkan,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.