SUARA CIREBON – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota dan DPRD Kota Cirebon, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sebelum menuju Balai Kota Cirebon, para pengemudi ojol itu berkumpul di Jalan Cipto MK. Mereka kemudian konvoi dari Jalan Cipto menuju Kantor Balai Kota dan gedung DPRD di Jalan Siliwangi.
Koordinator aksi, Trias Moehammad Purnawarman mengatakan, kedatangannya bersama ratusan pengemudi ojol lainnya untuk menagih janji pemerintah. Menurut Trias, ada tujuh tuntutan yang disampaikan pengemudi ojol kepada pemkot Cirebon.
Salah satu tuntutan utama, menurut Trias, mendesak agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pengemudi ojol di Kota Cirebon segera didistribusikan.
“BLT untuk ojol sejak 2022 belum dicairkan, padahal se-Jabar kami yang pertama kali mengajukan. Kemana uangnya,” kata Trias dalam orasinya.
Karena tak kunjung mendapat tanggapan, sejumlah massa ojol yang tak sabar untuk bertemu Wali Kota mencoba merangsak masuk ke dalam gedung Balai Kota Cirebon. Namun, gerakan massa terhenti karena dihadang puluhan petugas yang berjaga di depan gedung Balai Kota Cirebon.
Massa aksi yang berasal dari berbagai perusahaan penyedia (aplikasi) ojol itu akhirnya diizinkan masuk ke halaman Balai Kota Cirebon. Di tempat itu massa ditemui Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi.
Di hadapan Agus Mulyadi massa kembali menyampaikan 7 petisi yang harus direalisasikan Pemerintah Kota Cirebon.
Tujuh petisi yang ingin segera direalisasikan itu yakni, pertama, Pemkot Cirebon diminta segera merealisasikan BLT Ojol Kota Cirebon tahun 2022. Kedua, dibuatkan Perda atau Perwali terkait kepastian status hukum Ojol.
Ketiga, kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon untuk segera ditindaklanjuti.
Keempat, terapkan aturan pemerintah pusat (Pemenhub Nomor 667 tahun 2022) berupa biaya sewa penggunaan aplikasi diterapkan paling tinggi 15 persen. Kelima, pembatasan untuk driver ojol roda 2 dan dibuatkan Perda.
Keenam, hilangkan doble order. Ketujuh, penyesuaian tarif nonbike agar segera dibuatkan Perda untuk mengatur tarif tersebut.
“Kami bawa tujuh petisi, dan minta segera ditindaklanjuti, kalau tidak ya kami aksi lagi,” kata Trias.
Menanggapi tujuh poin petisi yang disampaikan massa aksi, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, untuk BLT ojol nomenklaturnya adalah subsidi upah untuk kelompok ojol dan awak angkutan.
Pihaknya akan membentuk tim khusus, yang merupakan gabungan dari Dinas Perhubungan dan perwakilan para ojol, untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pencairan BLT ojol.
“Saya sudah minta Kadishub bentuk tim secepatnya dengan perwakilan temen-temen ojol, untuk pendataan. Pak Wali Kota juga sudah menginstruksikan agar aspirasi ini menjadi atensi secepatnya,” ucap Agus.
Sementara untuk enam petisi lain yang pada umumnya mengerucut pada keinginan agar dibentuk regulasi yang mengatur ojol, Agus menyepakati karena memang perlu ada payung hukum di daerah yang mengatur ojol.
Maka dari itu, lanjut Agus, Pemkot Cirebon akan menindaklanjuti itu dengan mulai mempelajari cantolan hukum yang bisa digunakan untuk membentuk payung hukum di daerah.
“Saya setuju dibuat regulasi kalau Perda cukup lama, yang mudah itu Perwali dulu, sambil kita dorong untuk penyusunan Perda. Semua akan mulai berproses setelah pertemuan ini, beri waktu kami dalam 3 bulan untuk menyelesaikan,” tandas Agus.
Agus lalu menandatangani petisi yang disodorkan massa ojol.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cirebon, M Noupel yang menyempatkan hadir menenui massa pengemudi ojol menyampaikan permintaan maaf teman-temannya yang tengah menggelar reses di dapil masing-masing.
“Semua anggota dewan sedang di lapangan melakukan reses di dapil masing-masing, jadi tidak ada di kantor dewan. Tapi saya hadir siap menampung aspirasi,” kata Noupel.
Terkait tujuh petisi yang disampaikan pihak ojol, Noupel mengaku mendukung hal tersebut,
“Kebetulan saya di DPRD itu anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Aspirasi ini saya tampung, bagaimana teman-teman ojol supaya punya aturan yang punya kekuatan secara legalitas,” ujarnya.
Seperti halnya Sekda Agus, Noupel pun menandatangani kesepakatan yang disodorkan massa ojol.
Massa ojol membubarkan diri setelah tercapainya kesepakatan di antara ojol dan Sekda, DPRD, serta Dishub.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.