SUARA CIREBON – Penyaluran bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga Kota Cirebon, terkendala syarat keharusan adanya serifikat hak milik (SHM).
Di sisi lain, masyarakat calon penerima bantuan rutilahu, mayoritas belum meningkatkan status kepemilikan lahan hunian mereka dalam bentuk SHM.
Kondisi tersebut menjadi dilema bagi anggota DPRD Kota Cirebon, Een Rusmiati, dimana di wilayah Kelurahan Argasunya yang merupakan basis konstituennya, banyak warga yang layak jadi sasaran penerima bantuan rutilahu, namun, prosesnya terhambat.
Pasalnya, mayoritas warga calon penerima rutilahu tersebut belum meningkatkan status kepemilikan lahan huniannya ke dalam bentuk SHM.
Terkait hal itu, sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Een berencana mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon untuk melakukan rapat kerja dengan anggota dewan, membahas pengajuan program pembuatan sertifikat kolektif yang disubsidi pemerintah.
Hal itu dijelaskan Een saat melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2023 di daerah pemilihannya (dapil)-nya, belum lama ini.
“Nanti saya akan coba audiensi dengan BPN Kota Cirebon untuk mengusulkan apakah ada program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) buat membantu warga konstituen saya yang tidak mampu, ketika ingin punya sertifikat SHM,” ujarnya.
Karena menurutnya, bagi masyarakat kurang mampu, mengurus kepemilikan lahan huniana untuk menjadi SHM cukup memberatkan, baik itu dari segi biaya maupun urusan administrasi karena mesti bolak balik ke pusat kota, mengingat jarak dari kawasan Argasunya ke pusat kota cukup jauh.
Een mengakui, dengan persyaratan pemilih tahan harus mengantongi SHM, upaya dirinya membantu memfasilitasi perbaikan rumah warga di dapilnya cukup terhambat.
Ia mencontohkan, tahun ini mengajukan 40 unit rumah untuk diperbaiki melalui program rutilahu, namun yang dikabulkan hanya 10 unit rumah.
“Itu juga dari 10 unit yang bisa dieksekusi baru 3. Bilangnya anggaran dari pemdanya terbatas. Nah, dari 3 itu, hanya 2 unit yang statusnya sudah SHM, jadi saya harus ngajukan pengganti satu unit rumah untuk dikasih bantuan rutilahu tapi yang SHM,” ujarnya.
Menurutnya, mencari warga kurang mampu yang status huniannya sudah dalam bentuk SHM, di wilayah pelosok Argasunya tidak semudah yang diperkirakan.
Atas dasar pengalaman ini, maka Een berencana mengajukan kepada BPN agar warga di wilayahnya bisa mendapatkan program PTSL, atau program bantuan pengurusan SHM yang biayanya disubsidi oleh pemerintah.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.