SUARA CIREBON – Salah satu dari tiga oknum anggota Polri aktif yang duamankan Polda Metro Jaya karena menjual senjata api (senpi) ilegal ke terduga terosis ISIS ternyata dari Polesta Cirebon.
Ketiganya, kini diamankan Polda Metro Jaya. Dari penjualan senpi ilegal ke DE (28 tahun), terduga teroris ISIS yang merupakan oknum karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), terungkap peran masing-masing.
Ketiga oknum anggota Polri itu, dalam penyelidikan Polda Metro Jaya, bersalah dalam penjualan senpi ilegal.
“Namun ketiganya tidak terkait dengan kasus teroris yang menjerat DE. Oknum Polri itu tidak mengenal DE karena penjualan senpi lewat online,” tutur Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi.
Ketiga oknum Polri itu masing-masing oknum anggota Krimum Polda Metro Jaya, anak buah Hengky Haryadi sendiri, bernama Bripka RP.
Kemudian Bripka SM, anggota Polresta Cirebon. Berikutnya, Iptu MY, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
“Ketiganya saling terkait dalam penjualan senpi ilegal kepada DE. Ketiganya tidak tahukalau DE itu terduga teroris yang kemudian ditangkap densus 88,” tutur Hengky Haryadi.
Peran RP menerima senjata ilegal. Sedangkan SM yang dari Polresta Cirebon bertugas meng up grade air soft gun menjadi senpi rakitan.
Sedangkan MY, dari Polsek Bekasi Utara yang menerima titipan senpi sebelum dikirimkan ke DE, selaku pembeli.
“Ketiganya sudah diamankan. Kini mereka berada di Patsus (Penempatan Khusus),” tutur Hengky Haryadi.
Seperti diketahui, Densus 88 menyita 16 pucuk senpi, dari rakitan maupun senpi produksi Pindad.
Hasil penelusuran, ternyata terduga teroris ISIS, DE yang oknum pegawai PT KAI membeli secara online diantaranya melalui tiga oknum Polri tadi.
Dalam penyelidikan soal asal-usul senpi milik DE yang disimpan di rumahnya di Haraoan Jaya, Bekasi Utara, Densus 88 dan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan instiusi TNI.
“Kita koordinasi juga dengan TNI untuk menelusuri asal-usul senpi milik terudga teroris DE,” tutur Hengky Haryadi.***