SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg memastikan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 yang diikuti 100 desa, akan tetap dilaksanakan sesuai arahan Kemendagri.
Menurut Imron, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwa pelaksanaan pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon tetap dijalankan sesuai dengan yang sudah diprogramkan.
“Kalau aturan itu harus kita jalankan, sebelum ada aturan baru yang menghandlenya. Kalau tidak ada aturan itu ya harus tetap dijalankan,” katanya.
Imron menambahkan, permasalahan bukan pada besar kecilnya anggaran yang dikeluarkan, namun pilwu sudah diprogramkan dan dilaksanakan sesuai instruksi dari Kemendagri.
“Kalau tidak dilaksanakan, yang menjadi dasar aturannya mana? Kan belum ada aturannya,” tandas Imron.
Terkait revisi Undang-undang Tentang Desa, kata Bupati Imron, masih berproses dan rancangannya pun masih dalam pembahasan. Dan diperkirakan akhir tahun ini pun masih belum diputuskan.
“Kita sudah berkoordinasi dan pelaksanaan pilwu 2023 harus tetap dilaksanakan,” tandasnya
Ditambahkan Imron, pihaknya akan tetap mengikuti aturan selagi memang belum ada aturan baru yang mengikat.
“Jadi, sebelum ada aturan baru kita ngikuti aturan yang ada. Jika nanti ada aturan baru, ya kita tinggal ngikutin aturan baru,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.