Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

LBM PWNU Jabar Bakal Gugat Relevansi UU Batas Usia Anak

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Rabu, 23 Agustus 2023
in Nasional, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
LBM PWNU Jabar Bakal Gugat Relevansi UU Batas Usia Anak

SEKRETARIS LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) berencana menggugat relevansi Undang-Undang (UU) terkait batas usia anak di bawah umur.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz mengatakan, hukum peradilan anak menjadi polemik di masyarakat tentang batas usia anak di bawah umur. 

Menurutnta, banyak sekali kasus besar dilakukan oleh anak di bawah 18 tahun, namun karena sesuai UU Pidana masih kategori anak, maka seringkali dibebaskan. 

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Nasdem Targetkan Kursi Bupati Cirebon, Jadikan Pilkada 2030 Semangat Rebut Kursi DPRD yang Hilang

Nasdem Targetkan Kursi Bupati Cirebon, Jadikan Pilkada 2030 Semangat Rebut Kursi DPRD yang Hilang

Kamis, 13 November 2025

“Hanya diberi pembinaan, dikembalikan kepada orang tua atau mendapat hukuman yang ringan. Padahal perbuatan itu berakibat fatal dan sangat meresahkan,” kata Kiai Afif yang juga Ketua Panitia Bahtsul Masail Kubro, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia menilai,  tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak semakin menghawatirkan dan meresahkan masyarakat. Mulai dari tindak kejahatan narkoba, pelecehan, penyerangan dan pembunuhan.

Kondisi tersebut diperparah dengan pola asuh dan pergaulan yang semakin jauh dari norma-norma agama dan adat. 

“Terkait umur minimal masuk dalam kategori anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum adalah 12 tahun sebagaimana diputusan MK. Itu artinya kisaran umur dalam kategori anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum mulai dari 12 tahun sampai 18 tahun kurang,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, penetapan umur maksimal belum berusia 18 tahun sebagai tolok ukur kategori anak sebagaimana dalam UU di atas, oleh sebagian masyarakat dianggap terlalu tinggi. 

Hal itu karena anak zaman sekarang dinilai berbeda dengan anak zaman dulu. Sikap masyarakat itu tentu bukan tanpa alasan, secara empiris dewasa ini tindak kejahatan oleh anak semakin marak di berbagai daerah.

“Keringanan-keringanan terhadap terdakwa kejahatan oleh anak ini, secara jelas memang telah diatur di dalam UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dan banyak pasal yang menjadi sorotan,” tukasnya.

Melihat fakta tersebut, lanjut dia, maka dalam bahtsul masail kubro nanti para peserta akan membahas dengan mempertimbangkan teori-teori fiqhul Islam. Apakah masih sesuai menetapkan umur kategori anak dengan “belum berusia 18 tahun” untuk dimasukkan ke dalam peradilan anak.

“Selanjutnya, nanti dalam kajian fikih apa saja tolok ukur disebut anak atau dewasa yang dapat dimintai pertanggungjawaban  hukum pidana. Lalu bagaimanakah bentuk hukum pidana untuk pelaku kategori anak dalam pandangan fikih,” ungkapnya. 

Berdasarkan data Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dihimpun BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) selama tahun 2020-2022, kata dia, terdapat 2.304 kasus kejahatan dengan pelakunya adalah anak. Jumlah tersebut terdiri dari pencurian sebanyak 838 kasus, narkoba 341 kasus dan penganiayaan sebanyak 232 kasus.

Selanjutnya, kasus senjata tajam sebanyak 153, pencabulan atau pelecehan sebanyak 173 kasus, pembunuhan sebanyak 48 kasus, pemerkosaan sebanyak 26 kasus, dan lain-lain seperti pornografi, perlindungan anak, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, penadahan, laka lantas, pengrusakan, penyelundupan, penggelapan serta lainnya, sebanyak 491 kasus.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: KabarLBM PWNU JabarPWNUPWNU JabarUU Batas Usia Anak
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.