SUARA CIREBON – Dua pelaku pencurian spesialis minimarket masing-masing BA dan SG diringkus Satreskrim Polresta Cirebon. Selain dua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan penadah barang-barang yang dicuri para pelaku dari minimarket, yakni ER.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dua orang pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon, sedangkan penadahnya berasal dari Subang.
Menurut Arif, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku telah beraksi berulang kali di sejumlah minimarket di wilayah Cirebon dan Brebes. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku pencurian ini berkomplot dan biasa beraksi saat malam hari menyasar minimarket-minimarket yang sudah tutup dan kondisi sekitarnya cukup sepi,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu, 23 Agustus 2023.
Saat beraksi, imbuh Arif, para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target dan langsung merusak gembok kemudian masuk ke minimarket untuk mencuri rokok, tablet, handphone, susu, beras, kosmetik, minyak goreng, dan barang-barang lainnya.
Sebelum ditangkap, lanjut Arif, para pelaku tersebut sempat beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Selain mengamankan dua pelaku dan penadahnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit mobil, linggis, handphone, dan rokok serta kopi berbagai merek yang diduga hasil curian dari minimarket.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencurian spesialis minimarket ini bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.