Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Penggelapan Pajak DD, Masyarakat Minta Usut Sampe Akar

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Selasa, 29 Agustus 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Penggelapan Pajak DD, Masyarakat Minta Usut Sampe Akar

Tersangka kasus penggelapan pajak Dana Desa (DD), M (rompi oranye), digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menuju mobil tahanan, beberapa waktu lalu.* Foto: Dok/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menahan oknum pendamping desa tersangka kasus penggelapan pajak Dana Desa (DD), berinisial M, mendapat apresiasi masyarakat.

Kader PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Ali Jahari berharap, pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Ia meminta penyelieidkan tidak berhenti pada penetapan dan penahanan tersangka M saja. Sebab diduga, banyak yang terlibat dalam kasus ini.

“Penetapan saudara M sebagai tersangka kasus penggelapan pajak DD oleh Kejari Kabupaten Cirebon, sangat kami apresiasi. Terlebih, sudah beberapa tahun kasus ini terkesan mandek. Semoga M bisa menjadi keran pembuka sehingga kasus penggelapan pajak dana desa ini dapat diungkap secara tuntas,” kata Ali, Senin (28/8/2023).

Pihaknya berharap, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, harus diusut tuntas dan tidak pandang bulu.

“Dana desa adalah program pemerintah pusat dalam rangka membangun bangsa dari desa. Berkaca dari kasus ini, saya berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat mengkaji ulang keberadaan pendamping desa selaku mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa,” katanya.

Ia mempertanyakan langkah pemerintah yang tidak memberdayakan aparatur pemerintah desa melalui pendidikan dan pelatihan terkait penggunaan Dana Desa. Selain itu, dirinya mempertanyakan pola rekrutmen pendamping desa yang dilakukan langsung dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Mengapa juga yang melakukan rekrutmen harus Kemendes tidak diserahkan kepada Pemerintah Daerah?” tanya dia.

Terlebih, lanjut Ali, di setiap daerah ada dinas terkait yang bertugas untuk melakukan binaan desa.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Kam setiap daerah punya dinas yang membina desa, baik administrasi ataupun yang lainnya. Sehingga daerah bisa mengontrol setiap pendamping desa apabila melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Pendampingan ini, menurut dia, hanya diperlukan apabila desa masih belum mampu.

“Saya rasa kalau pendidikan dan pelatihan diberikan kepada aparatur desa secara intensif tentunya desa pun akan mampu. Di era digitalisasi seperti saat ini, sumber daya manusia aparatur desa setiap tahunnya akan meningkat,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menahan oknum pendamping desa, Mustofa, terkait kasus penggelapan pajak dana desa (DD) tahun 2019 sampai 2021, dengan kerugian negara senilai Rp3,5 miliar, Rabu (23/8/2023).

Kajari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, setelah melalui sejumlah pemeriksaan, diperoleh dua alat bukti yang digunakan untuk menjerat oknum pendamping desa Kecamatan Panguragan tersebut.

 “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M yang merupakan mantan pendamping desa Kecamatan Panguragan diperoleh dua alat bukti, kami mengeluarkan surat penetapan tersangka yakni Nomor: 2709/M.2.29/Fd.1/08/2023,” kata Ivan.

Menurutnya, proses pemeriksaan memang cukup panjang karena desa yang digelapkan pajaknya cukup banyak sekitar 82 desa sehingga butuh waktu lumayan panjang.

“Untuk kerugian negara sendiri Rp 3,5 miliar. Tapi masih terus kita kembangkan, karena kasus ini menyangkut banyak desa,” kata Ivan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Ali Jahariaparatur pemerintah desaDDFajar SyahputraIvan Yoko WibowoKajari Kabupaten CirebonKasi Intel Kejari Kabupaten CirebonKecamatan PanguraganKejaksaan Negeri SumberKejari Kabupaten CirebonKemendes PDTTKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiPDI Perjuangan Kabupaten CirebonPendamping Desapenggelapan pajak Dana Desaprogram pemerintah pusatTersangka
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.