SUARA CIREBON – Dalam rangka mewujudkan kampus responsif gender, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mensosialisasikan Peraturan Rektor Nomor: 3726/In.08/R/PP.00.9/11/2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada tanggal 21-23 Agustus 2023 di tingkat institut dan fakultas.
Di tingkat institut, sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 di halaman Rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Wakhit Hasim, M.Hum, selaku relawan PSGA dari Tim Dosen, dan Imelda Triadhari, ketua relawan PSGA Youth Agents dari Tim Mahasiswa, bersama anggota relawan lainnya menghadirkan sesi pengenalan dan memaparkan pentingnya kesetaraan gender dan urgensi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di dalam lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Wakhit yang sekaligus merupakan Sekretaris LP2M berpendapat.
“PSGA menjadi wadah bagi kita untuk tumbuh dalam pemahaman isu gender dan melawan ketidakadilan gender. Oleh karena itu, sebagai bagian dari komunitas akademik, penting bagi kita untuk memahami dan mengatasi isu-isu gender,” katanya.
Imelda menambahkan, jika ada yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual di kampus, jangan ragu untuk melapor kepada PSGA.
“Kami selaku relawan PSGA dengan senang hati akan menerima pengaduan Anda. Kerahasiaan dan identitas Anda akan dijaga,” ujarnya.
Di tingkat fakultas, Ana Humardhiana, M.Hum, relawan dosen, dan Khoerul Anwar beserta Youth Agents lainnya, melakukan sosialisasi di PBAK Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023. Mereka mengusung pengenalan PSGA dan Youth Agents kepada mahasiswa baru FDKI dengan fokus pada pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan FDKI. Ana menjelaskan,
“Kekerasan seksual seringkali terjadi karena adanya relasi kuasa dan relasi kuasa ini dapat terjadi pada relasi siapa saja, hubungan antara orang tua dan anak, pimpinan dan karyawan, ustadz dan santri, dosen dan mahasiswa, pun juga mahasiswa dengan mahasiswa,” paparnya.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari sivitas akademik, kita perlu memahami asas-asas kesetaraan gender agar kita terhindar menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual.
Di hari yang sama, Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) menjadi tuan rumah dengan pemateri Suci Ramdaeni, M.Pd, relawan dosen, bersama Safitri beserta Youth Agents lainnya. Mereka memainkan peran penting dalam memperkenalkan budaya akademik yang aman dan menghormati kesetaraan gender.
Suci berpendapat, setiap mahasiswa perlu memahami jenis-jenis pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Seringkali, tanpa disadari, mahasiswa bisa menjadi pelaku pelecehan seksual secara verbal, seperti membicarakan bentuk tubuh seseorang tanpa izin,” terangnya.
Acara sosialisasi ini menegaskan perlunya menciptakan lingkungan kampus yang responsif gender, bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual dengan memperkenalkan nilai-nilai budaya yang inklusif dan meningkatkan kesadaran gender di seluruh komunitas akademik.
Dengan kerjasama antara dosen, mahasiswa, dan para relawan PSGA diharapkan upaya pencegahan ini akan terus diterapkan dan menjadi bagian integral dari kehidupan kampus.***