Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bacaleg Tak Boleh Curi Start, Bawaslu Kota Cirebon Terbitkan Surat Imbauan Taat Tahapan Jadwal Kampanye

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 31 Agustus 2023
in Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Bacaleg Tak Boleh Curi Start, Bawaslu Kota Cirebon Terbitkan Surat Imbauan Taat Tahapan Jadwal Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, saat menerima kunjungan mahasiswa di kantornya, belum lama ini.* (Foto: Humas Bawaslu Kota Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak semua pihak, baik partai politik (parpol) peserta pemilu maupun para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) daerah, provinsi dan DPD serta DPR RI untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan menaati aturan dan tahapan yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan, salah satu yang harus ditaati adalah tahapan kampanye. Terkait hal itu, lanjut Devi, Bawaslu Kota Cirebon telah menerbitkan surat imbauan kepada partai politik dan para bacaleg untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye sebelum waktu yang ditentutan sesuai tahapan.

Menurut Devi, surat imbaun yang diterbitkan pada 29 Agustus 2023 itu mengingatkan parpol dan bacaleg untuk tidak melakukan aktivitas sosialiasi dan kampanye sebelum masa kampanye Pemilu 2024 atau yang kerap disebut mencuri start.

“Surat imbauan itu sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024, salah satunya dengan menaati tahapan,” kata Devi di sela kesibukkannya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Selain surat imbauan dari Bawaslu Kota Cirebon, lanjut Devi, partai politik diminta memperhatikan dan menaati surat Bawaslu RI Nomor 530/PM.00/K1/07/2023 dan surat KPU RI Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Selain itu, dalam hal pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) agar memperhatikan surat imbauan Bawaslu RI dan KPU RI,” kata Devi.

Menurut Devi, karena saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye, sehingga parpol dan bacaleg diimbau tidak melakukan aktivitas yang bersifat kampanye, termasuk dalam hal pemasangan APS.

“Misalnya, dalam pemasangan APS itu belum boleh berisi pesan ajakan memilih. Baik melalui tulisan maupun simbol seperti tanda coblos. Begitu juga aktivitas serupa di media sosial,” katanya.

Melalui imbauan yang disampaikan, Devi berharap, parpol maupun bacaleg bisa mengambil langkah tepat jika telah memasang APS yang berisi pesan kampanye.

“Silakan kami sudah menyampaikan imbauan. Kiranya bisa diperhatikan untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya,” kata Devi.

Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menerbitkan imbauan kepada KPU Kota Cirebon yang pada intinya menyampaikan hal serupa, yaitu untuk dapat mengimbau parpol peserta Pemilu 2024.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: BacalegBacaleg di Kota CirebonBawasluBawaslu Kota CirebonCirebonJadwal KampanyeKampanyeKota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.