SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak 370 mendaftar sebagai bakal calon (balon) kuwu pada pemilihan kuwu (Pilwu) serentak yang akan digelar pada Oktober 2023 mendatang.
Total 370 balon kuwu tersebut berasal dari 100 desa yang akan menggelar Pilwu tahun 2023 ini. Ke-370 balon kuwu tersebut, tercatat memiliki latar belakang profesi, pekerjaan dan tingkat pendidikan beragam.
Total keseluruhan balon kuwu tersebut ada yang berangkat dari pasangan suami istri, kuwu petahana, mantan kuwu, ASN, TNI, Polri, swasta, pedagang, pengusaha, keluarga pejabat hingga tukang tambal ban.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulana mengatakan, proses penjaringan pendaftaran balon kuwu tahap pertama sudah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang ada. Setiap desa yang menyelenggarakan Pilwu, diikuti paling sedikit dua balon kuwu.
“Dari 100 desa yang menggelar pilwu serentak tahun ini, tidak ada desa yang tidak memenuhi syarat pelaksanaan pilwu. Bakal calon kuwu yang mendaftar di setiap desa, tidak ada yang kurang dari dua balon,” kata Aditya, Jumat, 2 September 2023.
Menurut Adit, dari 100 desa yang menggelar pilwu serentak tahun ini, diikuti oleh 370 balon kuwu. Di antaranya, terdiri dari balon kuwu laki-laki sebanyak 328 orang dan 42 perempuan.
“Kuwu petahana yang maju lagi ada 58 orang, kemudian mantan kuwu ada 27 orang. Kalau yang dari ASN, TNI dan Polri masih kita data,” kata Adit.
Untuk balon kuwu pasangan suami istri(pasutri), kata Adit, tersebar di lima desa. Yakni di Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan dan Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun.
“Selama ini (pasutri, red) diperbolehkan, karena dalam aturan tidak ada larangan,” kata Adit.
Saat disinggung jumlah balon kuwu dari kalangan keluarga pejabat, Adit membenarkan bahwa dari 370 balon kuwu tersebut di dalamnya ada balon kuwu dari keluarga petinggi Kabupaten Cirebon. Namun, ia enggan membeberkan datanya secara detail kepada awak media ini.
Sebelumnya, sebanyak 98 balon kuwu dari 12 desa yang mengikuti Pilwu serentak bakal mengikuti seleksi akademis yang akan dilaksanakan pada September nanti. Pasalnya, sesuai ketentuan yang ada, pelaksanaan Pilwu di setiap desa minimal harus diikuti oleh dua balon kuwu.
Sementara untuk desa yang memiliki kandidat lebih dari lima harus dilakukan seleksi akademis. Berdasarkan data, jumlah desa yang memiliki balon kuwu lebih dari lima ada 12 desa.
Sesuai tahapan Pilwu serentak tahun 2023, pelaksanaan seleksi akademis akan dilaksanakan pada 17 September nanti.
Sesuai data dari DPMD, Desa Mertapada Wetan ada 7 bakal calon yang mendaftar, Japura kidul 7, Galagamba 10, Karang Suwung 7, Losari Kidul 6, Ambulu 7, Kalimukti 9, Gujeg 6, Panguragan 10, Cangkring 7, Cikulak 6, dan Desa Tegalwangi 7 orang, sehingga total ada 98 balon kuwu yang akan ikut seleksi akademis.***