SUARA CIREBON – Seluruh jajaran Polres di Indonesia mulai hari ini, Senin 4 September 2023 serentak menggelar Operasi Zebra 2023.
Operasi Zebra merupakan perintah dari Kapolri melalui Korlantas Polri yang serentak digelar mulai Senin hari ini tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Tak terkecualio jajaran Polri di wilayah Polda Jabar atau seluruh Polres di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dna Kuningan atau Ciayumajakuning.
Operasi Zebra 2023 menyasar sedikitnya 9 bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan berujung pada penindakan atau tilang.
Dalam Operasi Zebra 2023, seluruh jajaran Polres, terutama dari Kesatuan lalu Lintas (Satlantas), akan melakukan penilangan baik secara manual maupun digital.
Secara manual melalui penghadangan di tepat-tempat tertentu. Operasi Zebra 2023 juga memanfaatkan fasilitas Tilang Elektronik atau ETLE yang sudah terpasang di tiap tempat strategis.
Berikut 9 sasaran tilang dalam Operasi Zebra 2023 di bulan September 2023 ini :
- Pengguna kendraaan terindikasi narkoba atau dalam pengaruh alkohol
- Pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman atau helm standar bagi pegemudi sepeda motor
- Pengandara mobil dan motor di bawah umur
- Melanggar marka jalan dan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalu Lintas)
- Pengguna kendaraan yang melawan arus
- Pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
- Balapan liar, knalpot tidak standar atau brong
- Mengoperasikan Handphone (HP) saat berkendara
- Tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK
Tips jitu untuk menghindari tilang dari polisi selama Operasi Zebra 2023, membiasakan diri tertib dan disiplin dalam berkendara.
Patuhi semua aturan lalu lintas. Dan penuhi persyaratan perjalanan, baik saat mengenakan mobil maupun sepeda motor.***