SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon menempati peringkat 4 perkawinan anak di bawah umur di Provinsi Jawa Barat. Dua kecamatan tercatat sebagai penyumbang tertinggi perkawinan di bawah umur, yakni Kecamatan Mundu dan Greged.
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, perkawinan anak usia di bawah 18 tahun merupakan pelanggaran terhadap hak azasi manusia (HAM) dan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, berdasarkan data dari Kemenag setempat, angka perkawinan anak tahun 2021 sebanyak 530, tahun 2022 ada 206 perkawinan anak dan di semester pertama 2023 terdapat 244 kasus.
“Karena dipaksa menikah di bawah usia 18 tahun, pendidikan rendah dan sangat rentan kesehatan, termasuk mengalami tindakan kekerasan,” ujar Ayu –sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih–, Selasa, 5 September 2023.
Menurut Ayu, Kecamatan Mundu dan Greged yang angka perkawinan anaknya tinggi memang perlu di investigasi. Ia menyebut, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, seperti, seks bebas, khawatir tidak mendapat pasangan di usia tua, lepas dari kemiskinan, faktor lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan rendahnya pemahaman remaja tentang reproduksi.
“Angka pendidikan juga rendah, karena mereka berhenti di kelas dua SMP untuk menikah. Ini yang kemudian, terjadinya angka kemiskinan, tingginya kasus stunting, karena pernikahan usia dini itu tidak siap secara ekonomi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Dwi Sudarni menambahkan, banyak faktor yang membuat perkawinan anak itu terjadi.
Terkait hal itu. pihak rutin melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dengan berkolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kemenag maupun swasta.
“Tahun 2021 angka perkawinan anak sempat tinggi, di angka 600 lebih. Namun di tahun 2022 dan 2023 menurun. Dan sampai Agustus ada 483 data dispensasi pernikahan anak,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.