SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengultimatum pengembang perumahan Griya Taman Suci Mundu untuk menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan tersebut kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno memberi waktu pihak pengembang tenggat waktu dua pekan untuk menyerahkan berkas administrasi serah terima fasum dan fasos aset perumahan itu kepada DPKPP.
Cakra menekankan, serah terima aset harus dilakukan oleh perusahaan pengembang yang sama saat izin pembangunan perumahan.
Menurut Cakra, Komisi III akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tupoksi, salah satunya merekomendasikan penghentian sementara pembangun yang dilakukan oleh pengembang, jika aset fasum dan fosos tak juga diserahkan ke Pemkab Cirebon.
“Selesaikan dulu serah terima aset (fasum-fasos, red) perumahan dengan pemerintah, baru melanjutkan proses pembangun yang sedang dilaksanakan,” kata Cakra saat melakukan kunjungan kerja di Perumahan Griya Taman Suci Mundu, Rabu, 6 September 2023.
Kunjungan kerja (kunker) Komisi III tersebut, lanjut Cakra, sebagai tindak lanjut adanya aspirasi warga Griya Taman Suci Mundu yang menyampaikan, setelah 10 tahun ditempati, belum ada serah terima aset perumahan kepada pemerintah daerah.
Cakra mengatakan, perumahan yang aset fasum dan fasosnya belum diserahkanterimakan kepada pemerintah daerah, berdampak pada fasilitas umum yang ada di perumahan tersebut tidak bisa diperbaiki melalui anggaran dari pemerintah.
“Makanya kami menyarankan agar secepatnya proses serah terima aset perumahan dilakukan, agar warga perumahan di sini bisa mendapatkan fasilitas yang baik melalui pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.
Cakra pun menyoroti masih minimnya pengembangan perumahan di Kabupaten Cirebon yang menyerahkan aset fasum dan fasosnya kepada pemerintah daerah.
Menurut Cakra, saat ini diperkirakan ada sedikitnya 400 perumahan di Kabupaten Cirebon, namun baru sekitar 60 perumahan yang sudah melakukan proses serah terima aset fasum dan fasos kepada Pemda.
“Ini menjadi PR kami, sementara perumahan banyak menjamur di setiap pelosok, akan tetapi masih banyak yang terbengkalai fasum dan fosos-nya karena aset belum diserahkanterimakan,” katanya.
Politisi Partai Gerindra dapil 7 Cirebon itu juga menyoroti jalan poros Mundu-Pamengkang yang masuk kategori jalan tipe 3C, namun banyak dilewati kendaraan dengan tonase berat.
“Kami mengimbau pihak terkait untuk melakukan langkah penertiban, agar jalan tersebut tidak cepat rusak sehingga perbaikan yang akan dilakukan pemerintah tidak sia-sia,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.