SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melantik dua komisioner Panwascam penggantian antar waktu (PAW), Ahmad Hariri (Kecamatan Talun) dan Andi Steffandi (Kecamatan Palimanan), Kamis, 7 September 2023.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Cirebon, H. Ayip Saduloh mengatakan, PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan komisioner panwascam di dua kecamatan tersebut. Pasalnya, dua komisioner panwascam yang terpilih sebelumnya, saat ini sudah menduduki jabatan baru sebagai pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon.
“PAW dilakukan untuk mengganti Abdul Kholik dan Amir Fawaz yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon. Komposisinya, Ahmad Hariri menggantikan Abdul Kholik sedangkan Andi Steffandi menggantikan Amir Fawaz,” ujar Ayip.
Ayip meminta, kedua komisioner panwascam itu langsung bekerja sesuai dengan tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan. Pihaknya berpesan, agar komisioner panwascam yang baru dilantik tersebut, dapat langsung menyesuaikan dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
“Pergantian antar waktu ini dilakukan berdasarkan hasil pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon. Selanjutnya keduanya nanti juga akan menerima hak yang sama dengan Komisioner Panwascam yang lainnya,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, dua anggota komisioner yang baru saja dilantik diharapkan bisa menjaga integritas dan langsung melakukan tugas pengawasan pada setiap tahapan di kecamatan masing-masing.
“Untuk yang baru dilantik silakan untuk melakukan penyesuaian kinerja, harus dilakukan secepatnya lantaran tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan intensitasnya semakin meningkat,” ujar Sadaruddin singkat.
Seperti diketahui, Bawaslu RI melantik anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon periode 2023-2028 secara serentak bersama 1.912 anggota bawaslu kota/kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/8/2023) lalu.
Anggota Bawaslu yang dilantik tersebut yakni, Abdul Kholik, Mariam Hito, Amir Fawaz, Sadaruddin Parapat dan Rudi Hartono. Dari kelima komisioner baru Bawaslu Kabupaten Cirebon tersebut, hanya Sadaruddin Parapat saja yang merupakan pimpinan Bawaslu masa jabatan 2018-2023.
Dari kelima anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon masa jabatan 2023-2028 itu, dua orang di antaranya yakni Abdul Kholik dan Amir Fawaz merupakan anggota Panwascam.
Usai dilantik, kelima anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon itu langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua. Hasilnya, Sadaruddin Parapat terpilih menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2023-2028.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.